MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Mahfud: Bagus!

Ambang batas parlemen
Mahfud MD menyambut baik penghapusan ambang batas parlemen empat persen Foto (Instagram/@mohmahfudmd

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen suara sah nasional.

Penghapusan ambang batas tersebut, baru bisa diberlakukan pada Pemilu 2029, bukan Pemilu 2024 yang baru berlangsung.

“Bagus, memang harus begitu, berlakunya itu harus di dalam tradisi hukum di seluruh dunia. Kalau ada perubahan aturan yang memberatkan atau menguntungkan seseorang harus pada periode berikutnya,” ujar Mahfud melansir Antara, Sabtu (2/3/2024).

BACA JUGA: Awal Mula Hak Angket di Parlemen Indonesia Kembali Dipakai

Ia menilai, penghapusan ambang batas parlemen empat persen seiras dengan tradisi hukum di dunia di mana perubahan aturan yang menguntungkan atau merugikan seseorang harus diberlakukan pada periode berikutnya.

Mahfud menambahkan, putusan tersebut belum dapat diterapkan pada Pemilu 2024. Pasalnya, ambang batas parlemen itu masih harus diputuskan oleh pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR.

“Kan disebut juga berlaku sebelum 2029, tapi yang 2024 berlaku (ketentuan) lama. Jangan bermimpi lah, yang dapat satu persen, dua persen lalu bisa masuk sekarang,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pembentuk UU harus memiliki syarat serta alasan yang jelas, mengapa syarat tersebut harus dihapuskan menjadi nol atau diturunkan menjadi sekian persen. Oleh karena itu, sudah pasti syarat itu belum dapat diberlakukan untuk saat ini.

“Tidak sembarang partai baru, lalu bisa masuk ke parlemen atau yang sudah masuk ke parlemen. Kalau belum sekian tahun, lalu tidak boleh ikut mencalonkan calon presiden. Nanti, harus diatur, tidak bisa berlaku sekarang, sudah pasti tidak bisa berlaku sekarang,” tuturnya.

Mahfud juga berharap nantinya ambang batas parlemen itu harus tetap ada sedikitnya dua persen. Hal itu telah diatur, sebagaimana menjadi kerangka dasar yang dibangun saat reformasi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya sebagian gugatan uji materi Perludem mengenai ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Adapun dalam aturan itu, MK memutuskan norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan Pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Pada perkaranya, Perludem menggugat frasa “partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Festival Serba Tahu
Festival Serba Tahu, Hadir di Cihampelas Walk
Umuh Muchtar Pastikan Persib Datangkan Pemain Asing Baru
Negosiasi Masih Berjalan, Umuh Muchtar Pastikan Persib Datangkan Pemain Asing Baru
Link streaming selain yalla shoot
Selain Yalla Shoot, Link Streaming Portugal Vs Prancis Babak 8 Besar Euro 2024
Detik Menegangkan: Ayah Selamatkan Anaknya dari Perahu Tenggelam
Kapal Turis Sea Zaydan Selamatkan Ayah dan Tiga Anaknya dari Perahu Tenggelam
Spesifikasi Redmi A3x
Harga dan Spesifikasi Redmi A3x Terbaru di Pasar Global
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Jokowi Backup Semua Data Nasional
Instruksikan Jokowi, Backup Semua Data Nasional!
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?