Miris! Suami di Tagerang Tega Bakar Istrinya Sendiri, Ini Penyebanya

Suami di Tagerang Tega Bakar Istrinya
Ilustrasi-Garis Polisi (iStockphoto)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria berinisial S yang juga suaminya bakar istri SR di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kini, pelaku langsung ditetapkan tersangka terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang di periksa baru 2 saksi,” kata Evarmon Lubis, dikutip Rabu (3/7/2024).

“Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat.Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham (cemburu),” jelasnya.

BACA JUGA: Pelaku Mutilasi di Garut Diamankan, Diduga ODGJ

Atas perbuatanya, pihak kepolisian juga menetapkan pasal kepada tersangka yakni pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004. Pelaku terancam hukuman penjara 10 tahun.

“Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta (Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT),” bebernya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Gala Bunga Matahari
Lirik Gala Bunga Matahari - Sal Priadi, Lagunya Bikin Mellow!
Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi
Komisi III DPR RI Kritik Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi Makasar yang Tidak Layak
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut