BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Miris dan tidak layak untuk dicontoh, perilaku predator Pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) kepada tujuh orang santrinya.
“Iya ada tujuh orang (temen semua), dari SMP mau ke SMA. Pengakuannya disodomi di kamar ustad,” kata salah satu santri Pesantren Ad-Diniyah berinisial A (15) seperti Teropongmedia kutip dari Antara (16/1/2025).
Menurut dia, tujuh korban dari temannya ini, hanya menceritakan perihal pelecehan seksual itu kepada teman dekatnya saja.
“Saya ga dapat cerita, tapi memang ada beberapa cerita, tapi ke teman dekat saja yang dipercaya,” ujar A.
Sementara itu, salah satu warga yang ikut menangkap terduga pelaku berinisial KH, yakni Rudi (49) menyebutkan, dirinya menangkap dan melihat langsung saat pihak kepolisian dari Polsek Duren Sawit mengamankan terduga pelaku beserta empat korban.
“Awal mulanya, karena saya baru pulang kerja, tahu-tahu sudah ramai, masyarakat Kampung Tipar di sini ini katanya ada pencabulan. Pelakunya yang pemilik pesantren ini KH, sama tadi diamankan juga empat orang korbannya,” jelas Rudi.
Empat korban yang diamankan itu, kata Rudi merupakan santri dari Kota Bekasi.
“Jadi para korban ini mayoritas dari warga Bekasi, ada yang dari Bintara, ada Kranji. Sementara yang setahu saya, korbannya ini udah memiliki identitas KTP. Empat orang, kira-kira usia 18-19 tahun,” ucap Rudi.
BACA JUGA: Terduga Pelaku Pelecehan Turis di Braga Bandung Dikembalikan ke Orang Tua
Rudi tak menyangka kalau KH yang merupakan teman sekolahnya yang dia kenal dekat bisa melakukan tindakan asusila tersebut. Apalagi, warga setempat mengenal Ustad KH sebagai sosok yang baik.
“Ya kalau Ustad KH mah, boleh dikatakan memang saya juga satu RT, satu RW, teman. Tidak nyangka bahwa perilakunya seperti itu. Kemarin juga saya habis rapat di kantor RW sama beliau, beliau namanya Ustad, ya baik-baik saja,” ucap Rudi.
Pelaku dan korban telah di bawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyeldikan lebih lanjut.
Catatan:
Cara melaporkan kekerasan seksual melalui SAPA 129:
Simpan nomor 129 di ponsel
Hubungi nomor 129 saat terjadi kekerasan
Pilih layanan yang dibutuhkan Petugas akan membantu
Selain melalui telepon, laporan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 08111129129
(Usk)