JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (6/2/2023), meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersungguh-sungguh mengawasi pinjaman online (pinjol) yang kian menjamur di tengah masyarakat . Selain pinjol, Presiden juga meminta OJK untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat yang menggunakan jasa keuangan lain seperti asuransi, investasi, dan dana haji dan umrah.