BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan kini para guru mengaji dapat memperoleh rumah subsidi yang disediakan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian PKP akan menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi para dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
“Sudah saatnya para guru ngaji memiliki akses terhadap rumah subsidi dari pemerintah,” kata Maruarar Sirait di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Tasyakur Milad ke-50 MUI bertajuk “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”, yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke-13, KH. Ma’ruf Amin.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, MUI, dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penyediaan dan pemutakhiran data statistik serta pelaksanaan program perumahan bagi kalangan dai, guru ngaji, dan aktivis Islam yang berada di bawah naungan MUI.
Baca Juga:
Wamen PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Bukan Program 3 Juta Rumah Prabowo
MoU ini menjadi dasar kerja sama antar lembaga dalam rangka menyediakan data dan menyelenggarakan program perumahan untuk kelompok sasaran tersebut.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, juga secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada 25 guru agama dan guru ngaji dalam kegiatan akad massal rumah subsidi yang bekerja sama dengan Bank BTN.
Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi kekurangan pasokan perumahan (backlog) yang saat ini masih berada di angka 9,9 juta unit.
Sampai saat ini, tercatat sebanyak 1.975 guru mengaji di berbagai daerah telah menandatangani akad kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
(Anisa Kholifatul Jannah)