Menteri HAM Natalius Pigai Terang-terangan Tak Punya Program Kerja 100 Hari

Penulis: Aak

Natalius Pigai program 100 hari kerja
(Instagram Natalius Pigai)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Di depan jajaran Komisi XIII DPR RI, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan tidak memiliki program 100 hari.

Pernyataan Pigai rupanya bertolak belakang dengan janjinya yang siap fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikannya pada Rabu 23 Oktober 2024 lalu.

Pigai berkilah, Kementerian HAM RI mempunya program emergency condition atau keadaan darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun ke depan.

“Kami tidak punya program 100 hari. Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai tujuh hari,” ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, seperti dilansir Antara, Kamis (31/10).

Pigai mengatakan, dirinya akan melakukan penempatan personel di Kementerian HAM. Pigai menceritakan bahwa rapat perdana yang ia pimpin saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.

“Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (Kementerian HAM) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas,” ujar menteri yang minta anggaran sebesar 20 Triliun ini.

BACA JUGA: Ini Alasan Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Rp20 T

Pigai juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang 6–7 kali.

“Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” tambahnya.

Ia memperkirakan pada Senin (4/11) atau Selasa (5/11) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.

Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.

Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Patroli Jam Malam Pelajar Depok - Dok Berita Depok
Lokasi-lokasi Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar di Depok
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.