BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pertanian (Kementan) ungkap dugaan adanya kecurangan dalam perdagangan beras berupa manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi. Akibatnya, kecurangan ini diperkirakan menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan, dugaan ini muncul setelah pihaknya menemukan anomali dalam perberasan nasional.
“Ini ada anomali, kita cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi),” kata Amran, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/5/2025)
Anomali tersebut ditemukan setelah Kementan melakukan pengecekan dan turun langsung ke lapangan bersama dengan Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan hingga Kepolisian.
Pengecekan dan Pengambilan sampel dilakukan sejak tanggal 6-23 Juni 2025 dan telah terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi.
Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen beras tidak sesuai mutu kualitas, serta terdapat 59,78 persen beras dijual tidak sesuai dengan HET.
Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu kualitas beras, dan 95,12 persen dijual tidak sesuai HET.
Baca Juga:
Harga Di Bawah Pasar, 2 Ton Beras Ludes dalam Sehari di GPM Bandung
Menteri Amran Menduga Ada Mafia Pangan Yang Manipulasi Data Beras
Amran menyatakan pihaknya menggunakan 13 laboratorium yang ada di 10 provinsi untuk memastikan akurasi dalam pengecekan di lapangan.
“Kita gunakan lab karena kita tidak ingin salah, kita tidak ingin ceroboh sehingga kami menggunakan 13 lab di 10 provinsi. Kita tidak ingin salah dalam menyampaikan informasi, karena ini sangat sensitif,” bebernya.
Berdasarkan hasil hitungan, Amran menyampaikan potensi kerugian konsumen akibat kecurangan ini mencapai Rp99,35 triliun.
“Jadi potensi kerugian kita Rp99,35 triliun. Dan inilah hasil kita bersama, hasil tim turun ke lapangan,” tambah Mentan.
Amran mengaku heran karena Anomali ini terjadi saat Indonesia tengah mengalami peningkatan produksi padi nasional yang disebut tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,15 juta ton.
Mentan Amran pun menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu 14 hari ke depan untuk para pengusaha untuk berbenah. Ia pun akan menindak tegas secara hukum yang berlaku apabila kecurangan tersebut masih ditemukan.
“Mulai hari ini kami minta berbenah, tidak lagi menjual harga beras di atas HET, periksa mereknya masing-masing bila tidak turun berhadapan dengan pemerintah. Dua minggu ke depan itu (harus) sudah sesuai standar,” kata Mentan.
(Raidi/Budis)