Menpora Dito Dipanggil Kejagung Hari Ini, Cicipi Proyek BTS?

Program Gerakan Indonesia Bugar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Foto: Kemenpora RI)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo hari ini, Senin (3/7/2023).

Menpora Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung dengan status sebagai saksi pada perkara pidana dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Pemanggilan Kejagung terhadap Dito Bimo Nandito Ariotedjo tersebut berpijak pada berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka kasus mega korupsi tersebut yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Dalam BAP itu terungkap nama Dito Ariotedjo yang disebut-sebut terlibat dalam proyek BTS BAKTI Kominfo tersebut senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November-Desember 2022.

“Betul, diperiksa Senin,” kata Penyidik Jampidsus, Febrie Adriansyah, dikutip dari Antara.

Mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun itu telah menyeret delapan orang yang sebagian sudah menjalani sidang dakwaan. Proses persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny Gerard Plate; Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, sudah menjalani sidang dakwaan.

Sedangkan lima orang lainnya akan menjalani sidang dakwaan pada Selasa 4 Juli 2023. Kelima orang ini adalah Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

Sementara dua orang masih berstatus tersangka dan masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Kedua tersangka ini adalah Windi Purnama (orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan); dan Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima sekaligus sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Sedangkan Menpora Dito Ariotedjo dipanggil dengan ststus sebagai saksi.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kenaikan ppn 12%-8
Daftar Game Online yang Kena Kenaikan PPN 12 %
WhatsApp Image 2024-12-21 at 11.14
PosIND Raih Penghargaan Best Corporate Secretary
Kasus Kekerasan yang Dialami Terpidana Reynhard Sinaga
Pemerintah RI Dalami Kasus Kekerasan yang Dialami Terpidana Reynhard Sinaga
Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 10 Persen Jalan Tol Trans Jawa
Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 10 Persen Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta Menuju Semarang Saat Libut Nataru
Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri
Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri
Berita Lainnya

1

Ahli Hukum Narkotika: Jerat Bandar Narkoba Gunakan TPPU Untuk Memutus Mata Rantai Jaringan Bisnis Narkotika

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Review Anime Dandadan Episode 12: Okarun dan Momo Kuak Misteri Jiji
Headline
Enea Bastianini
Ducati Hadapi Tantangan Baru di MotoGP 2025, Pebalap Pesaing Lebih Tangguh
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 3 Km
Peta Persaingan Grup B ASEAN Cup
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Filipina Selain Yalla Shoot, Laga Hidup Mati!
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 21 Desember 2024

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.