Menpora Dito Dipanggil Kejagung Hari Ini, Cicipi Proyek BTS?

Program Gerakan Indonesia Bugar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Foto: Kemenpora RI)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo hari ini, Senin (3/7/2023).

Menpora Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung dengan status sebagai saksi pada perkara pidana dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Pemanggilan Kejagung terhadap Dito Bimo Nandito Ariotedjo tersebut berpijak pada berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka kasus mega korupsi tersebut yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Dalam BAP itu terungkap nama Dito Ariotedjo yang disebut-sebut terlibat dalam proyek BTS BAKTI Kominfo tersebut senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November-Desember 2022.

“Betul, diperiksa Senin,” kata Penyidik Jampidsus, Febrie Adriansyah, dikutip dari Antara.

Mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun itu telah menyeret delapan orang yang sebagian sudah menjalani sidang dakwaan. Proses persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny Gerard Plate; Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, sudah menjalani sidang dakwaan.

Sedangkan lima orang lainnya akan menjalani sidang dakwaan pada Selasa 4 Juli 2023. Kelima orang ini adalah Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

Sementara dua orang masih berstatus tersangka dan masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Kedua tersangka ini adalah Windi Purnama (orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan); dan Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima sekaligus sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Sedangkan Menpora Dito Ariotedjo dipanggil dengan ststus sebagai saksi.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fahmi-Radhi
Pengamat: Pengelolaan Tambang Bagi Perguruan Tinggi Timbulkan Prahara Baru
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa, S.AG menerima audiensi dari pengurus Forum Pelajar Kabupaten Bandung.
Ketua Fraksi PKB Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa Terima Audiensi Forum Pelajar
IMG_5075
Dukung Program Pusat, Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp26 Miliar untuk MBG
Ilham Habibie, Reindustrialisasi
Ilham Habibie Siapkan Insinyur sebagai Motor Reindustrialisasi Indonesia
banjir gerobogan
Banjir Grobogan Makin Parah, Genangi Rel Kereta Semarang-Surabaya
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Kontroversial yang Didemo 235 Pegawai Kemendikti Saintek

4

Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Arogan Suka Main Tampar

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Liverpool
Dietmar Hamann Yakin Mohamed Salah Lebih Bersinar di Bayern Munich
2025 Australian Open - Day 7
Tumbangkan Elena Rybakina, Madison Keys Kunci Tiket Perempatfinal Australian Open
AhsanHendra9_SF_WTF2022_PBSI_20221210
Indonesia Masters 2025, Laga Terakhir 'The Daddies' Sebelum Gantung Raket
Jorge Martin
Manajer Beberkan Fakta Soal Jorge Martin Minta Gaji Tinggi ke Ducati

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.