BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengunjungi Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber milik BSSN di Ragunan, Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).
Selama kunjungannya, Menko Polhukam juga memimpin apel bersama BSSN dan Computer Security Incident Response Team (CISRT) dari seluruh Indonesia.
Menurutnya, BSSN merupakan lembaga yang sangat krusial dan strategis sehingga membutuhkan kolaborasi, dedikasi tinggi, dan fokus maksimal dari semua stakeholders terlibat.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pihak, kita bangsa yang besar, bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang hebat dan cerdas, terlebih di bidang IT harus kita kuasai,” kata Menko Hadi, mengutip polkam, Rabu (3/7/2024).
Marsekal TNI (Purn) yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima TNI, dalam apel yang dilaksanakan secara hybrid tersebut menekankan pentingnya perhatian dari semua Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi risiko, untuk mengambil langkah antisipatif terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul.
“Pada kesempatan ini saya juga ingin langsung berinteraksi kepada seluruh CISRT di Indonesia agar saya mengetahui bagaimana kesiapan apabila menghadapi ancaman dari luar maupun dari dalam,” kata Hadi.
Ia juga secara acak memilih Tim CISRT untuk menginformasikan tentang situasi dan kondisi keamanan siber, termasuk PPATK, Kementerian ATR/BPN, Bakamla, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan BP Batam.
“Saya menekankan betapa pentingnya menjaga data, salah satunya Kementerian ATR/BPN karena menyimpan seluruh dokumen milik rakyat dan pemerintah, hampir seluruh Indonesia. Ini semua kepemilikan tanah ada di ATR/BPN, sehingga tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan tulus dan kita harus menjaga hak rakyat,” tegas Hadi.
Untuk Bakamla, ia menekankan lembaga tersebut memiliki tanggung jawab yang besar di laut dalam melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia serta wilayah yurisdiksi maritim Indonesia.
Telah diinformasikan bahwa saat ini telah terbentuk 93 CSIRT dari total target 160 CSIRT di Kementerian/Lembaga Pusat, dan telah terbentuk 156 CSIRT dari total target 552 CSIRT di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ini merupakan kemajuan yang signifikan dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketahanan siber nasional.
Menko Hadi lebih lanjut menegaskan semua CSIRT di seluruh Indonesia harus terus mematuhi dan melaksanakan regulasi terkait pengelolaan insiden siber, sebagaimana diatur dalam Peraturan BSSN Nomor 1 tahun 2024 tentang pengelolaan insiden siber dan Peraturan BSSN Nomor 2 tahun 2024 tentang manajemen krisis siber.
BACA JUGA: BSSN Ngaku Tidak Ada Tata Kelola soal Peretasan PDN, DPR: Kebodohan!
Kemudian, untuk memperkuat penerapan keamanan dalam pengelolaan sistem elektronik, CSIRT harus memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 8 tahun 2020, Peraturan BSSN Nomor 4 tahun 2021, dan Peraturan BSSN Nomor 9 tahun 2023 mengenai Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia.
(Virdiya/Usk)