Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online: Saya Termasuk Korban!

Penulis: Saepul

judi online 20-7-2023
ilustrasi judi online (Ditjen Aptika)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Komunikasi (Menkominfo) Budi Arie memasang rencana untuk memberantas promosi judi online via SMS dan WhatsApp Blast.

Ia mengaku, dirinya salah seorang yang termasuk menjadi korban promosi iklan judi online dalam SMS dan WhatsApp Blast .

“Saya termasuk korban juga di handphone saya, ‘Ayo daftar judi online.’ Biasanya promosinya, ada situs main bola dari SMS, WA gitu,” terang Budi di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).

Caranya, kata Budi, pihaknya berkoordinasi dengan operator seluler untuk merealisasi pemberantasan promosi judi online yang terselebung di dua alat komunikasi tersebut.

“Nanti kita akan koordinasikan dengan operator seluler bagaimana mereka punya sistem ada mekanisme supaya WA blast dan SMS tidak digunakan untuk hal-hal perjudian itu,” kata Menkominfo Budi.

BACA JUGA: 846.047 Konten Judi Online Sudah Di-takedown Kominfo

Kominfo Putuskan Akses Judi Online

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie menyampaikan, pihaknya telah memutus akses terhadap 11.333 konten perjudian online sejak 13-19 Juli 2023.

“Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online,” kata Budi mengutip Antara, Kamis (20/7/2023).

Pemutusan akses konten judi online dikarenakan temuan Patroli Siber Kemenkominfo dan aduan konten yang berasal dari masyarakat umum, instansi, dan kementerian atau lembaga.

Kemenkominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening atau perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk salah satunya, konten perjudian dari cekrekening.id.

“Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kemenkominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan,” Budi membeberkan.

“Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Menkominfo Budi

(Saepul/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.