Menikah dari Balik Jeruji: Kisah Unik Agus Buntung yang Wakili Diri dengan Keris dalam Pernikahan

agus buntung
Pernikahan Agus buntung viral (dok.kejaksaan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Meski tengah mendekam di balik jeruji atas kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama atau yang lebih dikenal sebagai Agus Buntung tetap melangsungkan pernikahan.

Pria disabilitas asal Nusa Tenggara Barat ini menjadi perbincangan publik setelah video prosesi pernikahan adatnya viral di media sosial.

Yang bikin heboh, dalam upacara adat Hindu Bali tersebut, posisi Agus sebagai mempelai pria digantikan oleh sebuah keris simbol kehadiran spiritual dalam tradisi Bali.

Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan mempelai wanita, Ni Luh Nopianti, tampil anggun mengenakan kebaya putih dan kain tradisional, sementara keris diletakkan di sisi pria oleh seorang wanita.

1. Rencana Pernikahan Sudah Disiapkan Sejak Lama

Pernikahan ini bukan dadakan. Menurut kuasa hukum Agus, Ainuddin, rencana pernikahan antara Agus dan Ni Luh sudah disusun jauh sebelum kasus hukum menjerat kliennya.

“Menurut orang tuanya, rencana pernikahan sudah ada sejak lama. Namun, karena musibah ini, akhirnya tidak jadi dilaksanakan secara langsung,” jelas Ainuddin, Selasa (15/4/2025).

Pernyataan itu menepis dugaan bahwa pernikahan ini sengaja dilakukan untuk mencari simpati publik atau menghindari jeratan hukum.

2. Sah Menurut Adat Hindu Bali, Meski Tanpa Kehadiran Fisik

Agus yang kini ditahan di Lapas Lombok Barat, memang tidak hadir secara langsung. Namun secara hukum adat Hindu Bali, pernikahan tetap sah karena penggunaan keris sebagai simbol pengantin pria diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

“Meski Agus tidak hadir langsung, pernikahan tetap sah secara adat,” lanjut Ainuddin.

Tradisi ini menjadi bukti betapa kentalnya nilai budaya di tengah arus hukum modern.

BACA JUGA: 

Agus Buntung Dipastikan Tidak Mendapat Amnesti

Agus Buntung Protes Soal Fasilitas, Sang Ibu Pingsan Usai Sidang

3. Ibunda Hadir, Komisi Disabilitas NTB Angkat Bicara

Menambah kekuatan narasi emosional, ibunda Agus terlihat hadir mendampingi sang mempelai wanita. Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, membenarkan fakta tersebut.

Ia menyampaikan bahwa informasi mengenai pernikahan dengan simbol keris juga diungkapkan dalam persidangan.

“Dalam persidangan, ibunya menyatakan bahwa pernikahan secara adat telah dilangsungkan dan diwakili dengan keris. Secara adat itu dimungkinkan,” ujar Joko.

Ia memperkirakan pernikahan tersebut digelar tak lama setelah Hari Raya Nyepi, meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait tanggalnya.

4. Proses Hukum Tetap Berjalan, Agus Dihukum 12 Tahun Penjara

Meskipun sedang menjalani kehidupan rumah tangga secara simbolis, Agus tetap harus menghadapi kenyataan hukum.

Pengadilan Negeri Mataram telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta atas pelanggaran terhadap UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Agus menggunakan pendekatan manipulatif terhadap korban di sebuah hotel.

Selama masa penahanan, Agus juga dilaporkan mengalami perundungan dari sesama tahanan dan mengeluhkan fasilitas lapas yang tidak ramah difabel.

Pihak kuasa hukum telah mengajukan permintaan pemindahan tahanan untuk memastikan kondisi klien mereka tetap layak secara kemanusiaan.

(Hafidah Rismayanti)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026