Mengupas Sistem Pemasyarakatan Jawa Barat, Rutan Kelas 1 Bandung Terbesar di Indonesia

Penulis: hafidah

Kapasitas Lapas di Bandung
(dok.istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung memegang rekor sebagai penjara dengan kapasitas lapas terbesar di Indonesia, mampu menampung hingga 2.160 orang. Namun, Rutan Kelas I Bandung bukanlah satu-satunya fasilitas pemasyarakatan di Jawa Barat.

Artikel ini akan memberikan gambaran umum tentang sistem lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dan klasifikasi lapas di Indonesia.

Rutan Kelas I Bandung: Kapasitas Maksimal

Dengan kapasitas 2.160 orang, Rutan Kelas I Bandung menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan dan pembinaan warga binaan. Jumlah penghuni yang tinggi ini memerlukan strategi khusus untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Fasilitas Pemasyarakatan di Jawa Barat

Selain Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat juga memiliki beberapa lembaga pemasyarakatan lainnya, termasuk:

  • Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung: Dengan kapasitas 793 orang, lapas ini khusus menangani kasus-kasus narkotika.
  • Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung: Lapas ini dirancang khusus untuk menampung warga binaan perempuan dengan kapasitas 325 orang.

Klasifikasi Lapas di Indonesia

Sistem pemasyarakatan di Indonesia mengklasifikasikan lapas berdasarkan kapasitas, lokasi, dan jenis kegiatan kerja. Klasifikasi ini bertujuan untuk optimalisasi pengelolaan dan pembinaan warga binaan. Berikut adalah jenis-jenis lapas di Indonesia:

  • Lapas Kelas I: Biasanya memiliki kapasitas besar dan menangani kasus-kasus dengan tingkat keamanan tinggi.
  • Lapas Kelas IIA: Memiliki kapasitas sedang dan menangani berbagai jenis kasus.
  • Lapas Kelas IIB: Memiliki kapasitas lebih kecil daripada Kelas IIA.
  • Lapas Kelas III: Memiliki kapasitas terkecil dan biasanya menangani kasus-kasus dengan tingkat keamanan rendah.

BACA JUGA : WN Ukraina Pengendali LAB Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Fungsi Lapas dan Pengawasan

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat untuk menjalani hukuman pidana yang telah dijatuhkan oleh pengadilan. Lapas berada di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pembinaan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Rutan Kelas I Bandung sebagai penjara terbesar di Indonesia, bersama dengan lapas-lapas lainnya di Jawa Barat, menunjukkan kompleksitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Klasifikasi lapas yang terstruktur bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan pembinaan yang optimal bagi warga binaan, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Santan_cup_homepage_hero
Aston Martin Fokus Bangun Masa Depan dengan Fondasi Kuat di Formula 1
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Persib Jadikan Ajang Piala Presiden 2025 untuk Optimalkan Karakter Bermain
IMG_20250616_183452
Tak Punya Banyak Target, Ini Tekad Rafinha untuk PSIM di Liga 1 2025/2026
Inter Milan
Prediksi Skor Monterrey vs Inter Milan Piala Dunia Antarklub 2025
yeyen-tumena-kiri-dan-imran-nahumarury-kanan-dipecat-malut-united-1750074363340_169
Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

5

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.