JAKARTA, TM.ID: Polisi mengumumkan tersangka pembuatan keonaran, yakni Yudo Adreawan didiagnosa mengalami Bipolar Episode Manik.
Setelah dirawat di Rumah Sakit Polri, atas rekomendasi dokter yang bersangkutan menderita bipolar episode manik, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Oleh karena itu, Yudo Adreawan harus mendapatkan penanganan yang tepat. Trunoyudo menyebut, Yudo akan ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa Grogol.
“Pada pukul 16.00 WIB saudara Yudo Andreawan sudah diterima di Rumah Sakit Jiwa Grogol dan langsung dilakukan perawatan oleh pihak rumah sakit, ” ucap Trunoyudo.
Secara ringkas, bipolar merupakan masalah mental dengan ditandai perubahan drastis suasana hati, mulai dari depresi hingga manik. Dalam bipolar, depresi menjadi fase terendah, dan sedangkan manik menjadi episode tertinggi.
Tanda-tanda Bipolar Episode Manik
Memuat WebMd, adapun gejala atau tanda seorang yang mengalami gangguan bipolar episode manik seperti berikut,
1. Memiliki ide yang loncat-loncat;
2. Merasa tertekan;
3. Peningkatan energi, hiperaktif dan sulit tidur;
4. Citra diri meningkat;
5. Hiperseksualitas.
Tak sampai di situ, seseorang yang mengalami gangguan episode manik bisa menghabiskan uang jauh dari penghasilannya.
Kemudian, yang akan ditimbulkan berhubungan seksual dengan orang-orang yang tidak diinginkan, hingga mengejar rencana yang muluk-muluk namun tak terealisasikan.
Pada jangkan manik yang parah, seseorang yang mengalami gangguan ini akan kehilangan kontaknya dan bertingkah aneh hingga mengalami delusi.
BACA JUGA: Alasan Polisi Tak Menahan Yudo ‘Si Pembuat Onar’, Akan Dikirim Ke RSJ
(Saepul/Dist)