JAKARTA, TM.ID: Terungkap dugaan pelcehan seksual yang menimpa para finalis Miss Universe Indonesia 2023 mencapai 30 orang.
Modus yang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana. Kendati mencapai 30 orang, namun baru tujuh orang yang telah membuat laporan.
Mellisa Anggraini mengklaim aka nada korban lainnya yang turut memberikan kuasa kepadanya, dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Pengacara Heran Body Check Miss Universe Indonesia 2023 di Tempat Tak Layak
“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang,” ungkap Mellisa, di Jakarta (10/8/2023).
Diduga praktik dugaan pelecehan seksual itu dilakukan secara bersama-sama, bukan dilakukan oleh segelintir oknum.
“Kalau oknum paling cuma tiga, empat orang dilakukan, tetapi ini dilakukan keseluruhan, masif sehingga ini layak dimintakan pertanggungjawaban,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melaporkan ke pihak kepolisian, terkait dugaan dugaan pelecehan seksual saat pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana.
Dia melaorkan ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (7/8) kemarin. Korban melaporkan PT Capella Swastika Karya. Dalam laporan tersebut, dibeberkan Mellisa kalau korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
BACA JUGA: Tuai Kontroversi, Simak Profil PT CSK Penyelenggara Miss Universe
“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” ucap Mellisa.
Mellisa mengklaim pada saat melaporkan hal itu, pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti seperti dokumen, foto, dan video.
“Kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka,” jelasnya.