Mengandung Natrium Dehidroasetat BPOM Tarik Peredaran Roti Okko

BPOM Tarik Peredaran Roti Okko
Ilustrasi-Roti Tawar (Alodokter)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam keterangan resminya, BPOM menjelaskan mereka telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menarik peredaran roti bermerek Okko di pasaran usai hasil pemeriksaan menunjukkan roti produksi PT Abadi Rasa Food Bandung itu mengandung Natrium Dehidroasetat.

“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” tulis BPOM dikutip pada Rabu (24/7).

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya Natrium Dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.

Natrium Dehidroasetat tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” lanjut mereka.

BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah juga memastikan aman mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

Sementara untuk produk roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family Bandung, BPOM tidak menemukan BTP berupa Natrium Dehidroasetat seperti yang diisukan belakangan.

Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian.

“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” jelas BPOM.

BACA JUGA: Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet? Begini Klarifikasi Manajemen

BPOM pun mengaku akan terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif. Baik itu meliputi pengawasan sebelum produk beredar alias pre-market hingga pengawasan setelah produk beredar atau post-market guna menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

BPOM selanjutnya mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo hapus utang umkm
Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM, OJK: Sangat Mungkin Direalisasikan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan Usai Menyubang 43 Emas di PON Aceh - Sumatera Utara
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Cek Fakta
Cek Fakta : Pesan Berantai Minta Matikan Ponsel Demi Hindari Radiasi Kosmik
PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Online Disetop
Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!