BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, kegiatan belajar di rumah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 tetap pada jadwal awal yakni mulai 27 Februari dan masuk kembali 6 Maret 2025.
Kemudian, pembelajaran di rumah dimulai kembali beberapa hari sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah tepatnya 26 Maret 2025.
“Sesuai surat edaran yang dirilis, peserta didik sudah dapat memulai pembelajaran di rumah sejak 27 Februari lalu dan masuk kembali di tanggal 6 Maret 2025. Selanjutnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri, pembelajaran di rumah mulai di 26 Maret 2025,” kata Mu’ti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).
Mu’ti menjelaskan, pemerintah memang tidak menggunakan istilah libur Ramadhan karena berharap para siswa tetap menjalankan aktivitas belajar walaupun tidak berada di sekolah.
Pembelajaran Ramadhan di sekolah
Pembelajaran Ramadhan 2025 dapat dilakukan di rumah ibadah maupun kegiatan sosial di masyarakat.
“Semangat pembelajaran ini semoga dapat membentuk murid menjadi manusia hebat yang melakukan pembelajaran sepanjang hayat,” ujarnya.
Mu’ti melanjutkan, pembelajaran di bulan Ramadhan di harapkan bisa menjadi sarana bagi para siswa untuk belajar dari lingkungan masyarakat dan media massa. Katanya melalui media massa, siswa dapat melihat tayangan kuliah tujuh menit (kultum) sebagai bahan pembelajaran.
“Semangat anak-anak semua sangat luar biasa, saya semakin yakin bahwa Indonesia Emas 2045 akan terwujud dengan peran dan prestasi kalian semua,” ucap Mu’ti.
Sebelumnya, pemerintah telah mengatur kegiatan siswa di Ramadhan 1446 Hijriah/2025 baik di tingkat dasar ataupun menengah melalui Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah pada bulan Ramadhan, Selasa (21/1/2025).
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa selama Ramadhan 2025, siswa perlu mengikuti beberapa kegiatan baik itu di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah yang berkaitan dengan akademik maupun religius.
BACA JUGA:
Jadwal Lengkap Masuk dan Libur Sekolah Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H
Berikut kegiatan yang harus dilakukan siswa selama Ramadhan 2025 berdasarkan SE 3 Menteri:
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan 2025 diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian.
1. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa, dan akhlak mulia.
2. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Demikian informasi mengenai pembelajaran di rumah selama Ramadhan 2025 yang perlu dilakukan para siswa.
(Kaje/Budis)