BANDUNG, TM.ID: Kado remisi dalam peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-78 terhadap
ratusan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebanyak 237 dari 325 napi Lapas Sukamiskin, mendapatkan remisi, diantaranya termasuk koruptor mantan Anggota DPR, Setya Novanto dan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Mereka berdua menerima remisi pengurangan hukuman selama tiga bulan.
“Iya (Setnov dan Imam),” begitu kata Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Kamis (17/8/2023).
237 penghuni Lapas Sukamiskin disebutkan menerima remisi umum I atau pengurangan hukum. Tak ada dari mereka yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.
BACA JUGA: HUT RI ke-78, 2.606 Napi Bebas Usai Diberikan Remisi Kemerdekaan
Seperti diketahui kalau Setya Novanto seorang koruptor pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Dia divonis 15 tahun penjara tahun 2018. Sementara Imam Nahrawi mendapatkan hukuma 7 tahun bui. Kasusnya suap dan gratifikasi dana hibah KONI ke Kemenpora, yang inkrah di tahun 2021.
Tahun 2023 ini para napi yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 175.510 orang.
Sementara 2.606 diantaranya langsung bebas atau remisi umum II.
Wilayah paling banyak penerima RU adalah Sumatera Utara berjumlah 19.962 orang, Jawa Timur berjumlah 17.106 orang dan Jawa Barat 17.016 orang.