Mendag Respon Soal TikTok Shop yang Diisukan Buka Lagi di November

Mendag Respon Soal TikTok Shop
Mendag Respon Soal TikTok Shop yang Diisukan Buka Lagi di November (pinterest)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Beredar isu TikTok Shop yang akan kembali buka pada 10 November 2023. Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara merespon rumor TikTok Shop yang akan kembali buka pada 10 November 2023 yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat

Lebih lanjut Zulhas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melarang pedagang yang ingin kembali berjualan di TikTok Shop. Hal itu bisa dilakukan asal penjual mau mengurus izin yang diharuskan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kalau mau mengurus izin silakan, kita enggak melarang. Kita tidak menutup, tapi kita menata,” jelas Zulhas di sela kunjungannya di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengutip suarapemerintah, Senin (16/10/2023).

BACA JUGA : 9 Cara Stitch Video di TikTok dengan Mudah dan Cepat

“Jadi kalau dia mengurus izin e-commerce nanti ada aturannya. Misalnya yang makanan, minuman, obat-obatan, bedak, atau gitu harus ada izin BPPOM. Harus ada aturannya kalau disini harus diperiksa, kalau jual makanan harus izin halal,” tambahnya.

Selain itu dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan jual-beli di platform daring. Namun Zulhas mengatakan bahwa dirinya hanya mengatur agar toko fisik yang berjualan langsung supaya tidak kalah saing dengan toko yang berjualan secara daring.

“Tapi kita mengajak yang pemilik toko offline juga bisa berjualan online. Karena (era) digital nggak mungkin dihindari. Karena itu banyak begitu.” tandasnya.

Seperti diketahui, TikTok Shop sendiri resmi ditutup di Indonesia, terhitung efektif Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Pedagang dan pembeli tak bisa lagi melakukan transaksi jual-beli di platform tersebut.

Dalam laman resminya, TikTok Indonesia mengatakan keputusan mencabut fitur TikTok Shop di Tanah Air dilakukan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023 melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce. Pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan jualannya, namun tak boleh ada transaksi yang terjadi di dalam aplikasi.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alvin Lapian
Alvin Lapian Comeback dengan Lagu "Berulang dan Berputar"
Viral Cewek Ngambek, Cowok Panik Transfer Rp150 Juta!
megawati palestina
Megawati Usul Dirikan KAA Jilid II, Demi Kelangsungan Palestina
Liverpool
Liverpool Tinggal Selangkah Lagi, Slot Minta Dukungan Total dari Suporter
Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!
Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot
santri gontor tertimpa longsor
29 Santri Gontor Tertimpa Longsor, 4 Santri Meninggal!
Patrice Evra
Dari Old Trafford ke Oktagon, Patrice Evra Siap Debut di MMA
Persib Bandung vs PSS Sleman
Prediksi Skor Persib Bandung vs PSS Sleman BRI Liga 1 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.