BANDUNG,TM.ID: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan organisasi yang memiliki peran sentral dalam dunia jurnalistik di Indonesia. Berdirinya PWI tidak terlepas dari sejarah perjuangan wartawan dalam memperjuangkan kebebasan pers serta hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Sejarah PWI berawal dari masa kolonial Hindia Belanda dengan pembentukan Inlandsche Joernalisten Bond (IJB) pada tahun 1914. IJB menjadi wadah pertama bagi wartawan pribumi untuk bersatu dan memperjuangkan hak-hak jurnalistik di tengah kehidupan kolonial yang dipenuhi dengan tantangan dan kendala.
Kelahiran PWI
Pada Desember 1933, Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI) berdiri sebagai upaya untuk menyatukan berbagai organisasi jurnalis yang ada di Hindia Belanda. PERDI bertujuan menjadi suara tunggal bagi wartawan Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan hak-hak jurnalistik.
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, terjadi perubahan dalam dinamika organisasi jurnalistik. Pada tanggal 9 Februari 1946, di Surakarta, terbentuklah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keberadaan PWI menjadi simbol dari komitmen para wartawan untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dalam era kemerdekaan.
Tokoh Pendiri
Ketua PWI pertama adalah Mr. Sumanang Surjowinoto, yang didampingi oleh Sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo. Para tokoh pendiri PWI merupakan sosok-sosok yang memiliki dedikasi tinggi terhadap profesi jurnalistik dan memiliki visi memajukan dunia pers di Indonesia.
Untuk mengelola berbagai aspek yang berkaitan dengan dunia pers, PWI membentuk Komisi PWI yang terdiri dari perwakilan dari berbagai media di Indonesia. Komisi ini bertugas untuk merumuskan kebijakan dan mengelola berbagai inisiatif yang berkaitan dengan kebebasan pers dan perkembangan jurnalistik di Indonesia.
BACA JUGA: Hari Pers Nasional, Puan Maharani: Utamakan Jurnalisme Sehat
Tugas dan Fungsi PWI
Setelah mengetahui sejarah PWI, berikut merupakan tugas dan fungsinya dalam mendukung perkembangan jurnalistik.
1. Tercapainya Cita-cita Bangsa Indonesia
PWI berkomitmen untuk mendukung cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Melalui pemberitaan yang berintegritas, PWI berperan dalam memberikan informasi yang mendukung pembangunan bangsa.
2. Terlaksananya Kehidupan Demokrasi
Sebagai penjaga demokrasi, PWI berperan dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyatakan pendapat dan berserikat. Kebebasan pers adalah salah satu fondasi utama dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat.
3. Kemerdekaan Pers yang Profesional dan Bermartabat
PWI bertujuan untuk memastikan bahwa pers di Indonesia beroperasi secara profesional dan bermartabat. Hal ini mencakup prinsip-prinsip jurnalistik yang etis dan menjunjung tinggi kebenaran serta integritas dalam setiap pemberitaan.
4. Hak Publik Memperoleh Informasi yang Tepat
Sebagai penjaga kebebasan pers, PWI berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses kepada informasi yang tepat, akurat, dan benar. Hal ini penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Pengawasan, Kritik, dan Koreksi
PWI memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan publik. Melalui kritik yang membangun dan memberikan saran konstruktif, PWI berkontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan lembaga publik.
Dengan sejarah PWI dan peran yang penting dalam dunia jurnalistik Indonesia, mereka tetap eksis dan berperan dalam menjaga kebebasan pers.
(Kaje/Usk)