Melanggar Ganjil Genap saat Mudik, Ingat ini Dendanya!

ganjil genap mudik (2)
(Dok.UMSU)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ganjil genap telah menjadi aturan penting selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 di Indonesia. Tetapi, apakah pengendara yang melanggar aturan ini akan langsung dihentikan atau dikenai sanksi di tempat? Berapa denda yang akan mereka terima?

Aturan ini diberlakukan sebagai salah satu upaya untuk mengatur lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran. Pada dasarnya, kendaraan dengan pelat nomor genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap, sementara kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, bahwa meskipun pengendara yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan dihentikan di tempat, mereka tetap akan dapat melintas. Namun, sanksi akan dikenakan kemudian melalui pengiriman surat konfirmasi tilang ke alamat yang tertera pada STNK kendaraan.

BACA JUGA: Pemberlakuan Ganjil Genap Mudik Japek-Kalikangkung, Begini Kata Korlantas Polri

“Apabila belum masuk jamnya tentu itu bukan pelanggaran. Kita tidak akan menghentikan bagi para pelanggar ganjil genap ini, nanti untuk sanksinya kita akan kirim surat konfirmasi ke alamat sesuai STNK,” jelas Aan seperti dalam tayangan video akun NTMC Korlantas Polri.

Dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 ayat 1 menyatakan bahwa pelanggar ganjil genap dapat dikenai pidana kurungan selama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00. Artinya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan ganjil genap dapat dikenai sanksi tersebut.

Penerapan aturan ganjil genap tidak dilakukan tanpa alasan. Melalui berbagai simulasi, pihak berwenang telah membuktikan bahwa aturan ini dapat membantu mengurangi kepadatan di jalan. Selain itu, kebijakan ini juga didukung oleh penerapan sistem one way dan contraflow untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Bagi para pengendara yang akan melintas selama masa arus mudik dan arus balik, sangat penting untuk mematuhi aturan ganjil genap serta aturan lalu lintas lainnya. Ini tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan bersama.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...