Megawati dan Hary Tanoe Teken MoU Politik untuk Pemilu Serentak 2024

Megawati dan Hary Tanoe
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, dan Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum DPP Perindo, telah melakukan tanda tangan nota kesepahaman politik (MoU) dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak 2024.(net)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, dan Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum DPP Perindo, telah melakukan tanda tangan nota kesepahaman politik (MoU) dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Jakarta pada hari Jumat, (9/6/2023) setelah pertemuan tertutup antara Megawati, Hary Tanoe, dan delegasi mereka.

Puan Maharani dan Prananda Prabowo, kedua Ketua DPP PDI Perjuangan, turut mendampingi Megawati dan Hary Tanoe dalam acara tersebut. Sementara itu, Hary Tanoe didampingi oleh Ketua Harian Perindo, Muhammad Zainul Majdi Tuan Guru Bajang (TGB).

Salah satu bakal calon presiden (capres), Ganjar Pranowo, juga hadir sebagai saksi dalam penandatanganan MoU tersebut. Megawati menyatakan bahwa PDI Perjuangan siap untuk bekerja sama dengan Perindo dalam memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

“Ayo, kita bekerja sama memenangkan pemilu ini secara keseluruhan,” kata Megawati.​​​​​​​

Hary Tanoe mengatakan pihaknya sudah memilih partai banteng moncong putih untuk bekerja sama politik dalam Pilpres 2024.

“Kami resmi menandatangani kerja sama politik,” kata Hary Tanoe usai meneken MoU.

Dari pihak PDI Perjuangan, hadir dalam kegiatan tersebut ialah Hasto Kristiyanto, Pramono Anung, Komaruddin Watubun, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto, Ahmad Basarah, Djarot Saiful Hidayat, Sukur Nababan, Arif Wibowo, dan Mindo Sianipar.

BACA JUGA: PDIP Rencanakan Pertemuan Megawati-Prabowo, Gerindra: Mau Ngapain?

Sementara dari pihak Perindo, turut mendampingi Hary Tanoe ialah Angela Tanoesoedibjo, Muhammad Zainul Majdi, Ahmad Rofiq, Yusuf Mansyur, Aiman Wicaksono, dan Tama S. Langkun.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.​​​​​​​

(Budis)
​​​​​​​

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Elon Musk DOGE
Elon Musk ‘Mundur’ dari DOGE? Fokus ke Tesla, tapi Masih Kawal Uang Negara!
Tari Topeng Bekasi
Tari Topeng Bekasi yang Masih Lestari Sejak Era Kemerdekaan
hari bumi sedunia
Peringati Hari Bumi Sedunia, Jakarta Bakal Padam 1 Jam Malam Ini!
Alvin Lapian
Alvin Lapian Comeback dengan Lagu "Berulang dan Berputar"
Viral Cewek Ngambek, Cowok Panik Transfer Rp150 Juta!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot
santri gontor tertimpa longsor
29 Santri Gontor Tertimpa Longsor, 4 Santri Meninggal!
Patrice Evra
Dari Old Trafford ke Oktagon, Patrice Evra Siap Debut di MMA
Persib Bandung vs PSS Sleman
Prediksi Skor Persib Bandung vs PSS Sleman BRI Liga 1 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.