BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2023.
“Ya jangan, kembang api, flare, yang berpotensi, jangan ada,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022).
Yana mengatakan, hal tersebut sesuai dengan instruksi dari kepolisian terkait kerawanan dalam penggunaan kembang api.
Dia pun meminta masyarakat tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan jika berada di keramaian pada momen tahun baru.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, polisi melakukan patroli pada malam tahun baru.
BACA JUGA: Lemkapi: Kelakuan Barbar Nikita Mirzani Masuk Penghinaan Pengadilan
“Sampai saat ini tidak boleh ada petasan ataupun mercon,” kata dia, melansir Antara.
Selain itu, Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja bakal ditutup pada momen pergantian tahun.
“Nanti kita lihat kepadatannya, kalau memungkinkan nanti kita tutup supaya tidak ada kepadatan di atas pada saat pergantian tahun,” kata dia.
(Agung)