Media Bakal Dipanggil DPR soal RUU KUHAP, Meliput di Pengadilan Makin Ketat?

RUU KUHAP
(Instagram/Habiburokhman)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil  insan pers soal aturan siaran langsung di Pengadilan dalam RUU KUHAP. Hal itu, berhubungan dengan larangan siaran langsung di pengadilan.

Ketua Komisi  III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mengundang kalangan pers usai Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Terkait liputan persidangan, kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pimred tanggal 8, setelah Lebaran,” kata Habiburakhman melansir RRI, Jumat (28/03/2025).

Komisi III DPR tengah sibuk membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saat Dalam Rapat Dengar Pendapat  Umum (RDPU) sebelumnya, Ketua Peradi Juniver Girsang mengusulkan, larangan siaran langsung dalam pengadilan.

Habiburokhman akan mengumpulkan kalangan media, untuk mendengar masukan yang paling baik. Menurutnya, tujuan adanya larangan tersebut, diprioritaskan untuk melindungi sanksi dalam persidangan.

“Keterangan saksi itu saling terkait, karena itu tidak boleh saling mendengar, ini yang nggak bisa disiarkan secara live,” katanya.

BACA JUGA:

RUU KUHAP: DPR Atur Penggunaan CCTV Rumah Tahanan

UU TNI Banjir Penolakan, Puan Ingatkan Bulan Puasa: Marilah Menahan Diri

Akan menjadi pertanyaan, apakah media harus mengajukan izin kepada ketua pengadilan jika akan meiliput sidang pengadilan. Sedangkan, prinsip persidangan di  pengadilan adalah bersifat terbuka. Terkecuali, jika hal itu merupakan sidang perkara asusila.

 “Terkait asusila okelah, tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman diperbolehkan untuk meliput,” ujar Habiburokhman.



(Saepul)



Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.