Masjid Al Jabbar Disorot Dedi Mulyadi, Bey Machmudin Angkat Bicara

Penulis: Anisa

dedi mulyadi utang jabar
(Pemerintah Provinsi Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan pembangunan Masjid Al-Jabbar di Kota Bandung, dimulai sejak zaman Ahmad Heryawan dan memang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp207 miliar.

Bey menegaskan informasi ini sekaligus menjadi klarifikasi dari informasi sebelumnya yang menyebutkan Masjid Al-Jabar dibangun dengan penggunaan dana PEN sebesar Rp3,4 triliun oleh Ridwan Kamil, meski Gubernur Jabar 2018-2023 itu selalu dikaitkan sebagai pembangun fasilitas tersebut.

“Jadi, Al-Jabbar itu harus diingat juga bahwa pembangunannya sudah digagas sejak Pak Aher pada 2017, dan itu APBD langsung. Seiring waktu, ada memang penggunaan PEN, 2022, untuk pemulihan selepas COVID-19 sebesar Rp207 miliar,” kata Bey melansir ANTARA, Selasa, (4/2/2025)

Secara total, Bey mengungkapkan dana PEN yang ditetapkan Ridwan Kamil, dipakai oleh Pemprov Jabar senilai Rp3,4 triliun dan diwajibkan melakukan pembayaran dengan cara mengangsur selama delapan tahun.

“Sampai sekarang sudah dibayarkan, cicilannya sekitar Rp500 miliar per bulan dan jangka waktunya delapan tahun jadi masih berjalan ya,” katanya.

Terkait kelanjutan isu ini yang menjadi sorotan gubernur terpilih Dedi Mulyadi yang mempertanyakan penggunaan dana PEN di Jabar, Bey mengungkapkan ke depannya menjadi hak preogratif Dedi Mulyadi selanjutnya.

“Pak KDM juga tidak bermaksud menyalahkan. Itu bentuk transparansi. Dan pak gubernur terpilih melihat bahwa harus ada kebijakan atau bagaimana tentang PEN ini, apakah nanti akan meminta pada pemerintah pusat, minta keringanan atau dibayar langsung atau bagaimana, saya tidak tahu. Kami serahkan pada beliau. Namun intinya kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh gubernur terpilih. Yang penting kebijakan itu lebih berdampak kepada masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Kaget Jabar Punya Utang Rp3,4 Triliun, Salah Satunya untuk Al-Jabbar

Perbincangan mengenai utang untuk membangun Masjid Al Jabbar itu mencuat beberapa hari terakhir. Itu bermula saat Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi menanyakan terkait dana utang PEN dan penggunaanya. Dan itu diposting dalam akun media sosialnya.

Diinformasikan, pada 2020-2021, Pemprov Jabar ada utang senilai Rp3,4 triliun. Itu digunakan untuk 11 kegiatan. Mulai dari pembangunan jalan hingga alun-alun. Termasuk pembangunan Masjid Al-Jabbar di angka Rp207 miliar.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bandara Husen dibuka
Bandara Kertajati Sepi, Wali Kota Bandung Desak Bandara Husein Agar Dibuka Lagi
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Gunung Dukono Erupsi
Gunung Dukono Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Polemik 4 Pulau Aceh Dicomot Sumut, DPR Segera Panggil Mendagri
Polemik 4 Pulau Aceh jadi Milik Sumut, DPR Segera Panggil Mendagri
Jaringan Gay di Medsos
Jaringan Gay di Medsos Terbongkar, Polda Jatim Amankan Empat Pelaku Penyebar Konten Porno
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

3

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
gunung raung erupsi
Gunung Raung Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1.200 Meter
Timnas Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Indonesia Tundukkan Iran, Amankan Peringkat Kelima
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.