BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Salah satu pelaku penganiayaan terhadap driver ShopeeFood, diketahui baru beberapa hari pulang dari menjalankan ibadah haji.
Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kejadian penganiayaan itu berlangsung pada Kamis malam (3/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, di rumah para pelaku yang terletak di kawasan Sidoarum, Godean, Sleman, Yogyakarta.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TTW (25) sebagai pelaku utama, kakaknya THW (32), serta ayah mereka RTW (58) yang baru kembali dari ibadah haji.
“Bapaknya baru pulang haji, sudah beberapa hari yang lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septian, dikutip Selasa (8/7/2025).
Wahyu menerangkan insiden tersebut berawal saat seorang driver Shopee Food bernama ADP menerima pesanan dari TTW. Namun, karena terjadi gangguan sistem yang menyebabkan pesanan terduplikasi, ditambah kondisi lalu lintas macet akibat adanya kirab budaya di wilayah Godean, pengantaran mengalami keterlambatan sekitar lima menit.
“TTW marah karena keterlambatan pesanan. Saat AML mencoba menjelaskan, justru terjadi cekcok hingga kemudian korban ditarik, dijambak, dan dianiaya secara bersama-sama oleh ketiga pelaku,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, AML menderita luka lecet di tangan kanan, rasa perih di bagian wajah, serta sakit di kepala. Pihak kepolisian turut menyita rekaman CCTV sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Baca Juga:
Dipaksa Beri Rating 5, Driver ShopeeFood Datangi Rumah dan Buat Keributan
Driver Wanita Shopee Food Diperlakukan Kasar oleh Pria Ngaku Pelayar, Berujung Digruduk!
Ketiga tersangka telah diamankan dan ditahan oleh Polresta Sleman pada Minggu (6/7/2025). Mereka dikenakan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP terkait tindak kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
(Virdiya/Budis)