Masa Tunggu Lama, Naik Haji Sejatinya Cukup Sekali Seperti Rasullah SAW

Pemerintah Tingkatkan Kualitas Layanan Penyelenggara Ibadah Haji
Suasana Ibadah Haji (Dok. MUI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap muslim dan muslimah. Seiring dengan peningkatan populasi muslim global, terbatasnya kapasitas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta tingginya biaya perjalanan, membuat naik haji semakin sulit.

Muslim dan muslimah perlu menunggu waktu lama untuk menunggu haji telah menjadi fenomena lama di Indonesia.

Data Kementerian Agama (Kemenag) RI menunjukkan, bahwa 4.719.092 orang terdaftar dalam daftar tunggu haji reguler, dan 127.257 orang dalam daftar tunggu haji khusus.

Di antara mereka, 28.726 orang dalam daftar tunggu reguler dan 1.092 orang dalam daftar tunggu khusus sudah pernah menunaikan haji sebelumnya.

Dengan kuota haji tahunan  mencapai 241 ribu dari pemerintah Arab Saudi, waktu tunggu naik haji di Indonesia bervariasi antara 10 hingga 39 tahun, tergantung provinsi.

Provinsi dengan daftar tunggu terlama pada 2024 adalah Kalimantan Selatan (39 tahun), sedangkan Sulawesi Utara memiliki daftar tunggu terpendek (17 tahun).

Faktor-faktor yang mempengaruhi termasuk kuota haji, jumlah pendaftar, dan usia pendaftar. Salah satu penyebab lamanya masa tunggu adalah adanya orang yang sudah pernah berhaji ikut mendaftar lagi.

BACA JUGA: Habib Jafar Beri Pesan Bagi yang Tidak Bisa Berhaji Tetapi Ingin Mencium Kabah

Antrean panjang ini menyebabkan banyak muslim lanjut usia tidak mampu menunggu dan meninggal sebelum terlaksana keinginan naik haji.

Berhaji Sekali Seumur Hidup

Menko PMK Muhajir Effendy menyarankan agar haji cukup sekali seumur hidup, lantaran menunaikan umrah bisa kapan saja tanpa batasan.

Hal ini juga selaras dengan praktik berhaji seperti sunnah Rasulullah SAW yang hanya berhaji sekali.

Melansir laman Kemenag, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sepakat bahwa berhaji cukup untuk sekali seumur hidup.

Taufik CH dari HIMANU menegaskan, mayoritas ulama melarang haji lebih dari sekali, kecuali untuk haji badal atau haji untuk orang yang sudah meninggal atau sakit parah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung kebijakan tersebut, guna mengatasi masalah masa tunggu.

Ia berharap kebijakan ini akan memberikan kesempatan lebih besar bagi umat Islam menunaikan haji.

Tubagus Ace Hasan Syadzily dari Komisi VIII DPR RI juga mendukung revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kebijakan ini tidak bermaksud melarang seseorang berhaji berulang kali, melainkan sebagai langkah untuk kesempatan yang lainnya.

Pentetapan kebijakan ini memerlukan sistem pendataan dan verifikasi yang baik, serta sosialisasi dan edukasi yang memadai kepada masyarakat.

Dengan menerapkan kebijakan haji sekali seumur hidup, dapat menciptakan sistem haji yang lebih adil, merata, dan efisien.

Organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, IPHI, dan tokoh-tokoh agama perlu berperan aktif dalam pencerahan masyarakat mengenai pentingnya kebijakan ini.

Kebijakan ini akan memperkuat persatuan dan keadilan dalam umat Islam, serta menghormati hak setiap muslim untuk menunaikan ibadah haji.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026