Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Ribuan APK di Kota Cimahi Dibersihkan

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Cimahi dibersihkan, saat memasuki masa tenang Pemilu 2024. (Foto: Tri/Teropong Media)

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, dan Saka Adhiyaksa Pemilu membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (11/2/2024) malam.

Pembersihan APK dimulai sekitar Pukul 20.00 WIB dengan melibatkan sekitar 50 petugas. Pembersihan dimulai dari ruas jalan di perbatasan Kota Cimahi dengan Kabupaten Bandung Barat.

BACA JUGA: Jelang Masa Tenang di Maluku Utara, Bawaslu Minta Parpol Tertibkan APK

Pembersihan APK pada malam pertama di Masa Tenang ini dilakukan dengan menyusuri jalan utama hingga wilayah Cibeureum Kota Cimahi.

Seluruh anggota Bawaslu Kota Cimahi turun bersama tim gabungan. Ketua Fathir Rizkia Latif turun langsung membersihkan APK bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Zaenal Ginan, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy dan Kordiv SDMO Ahmad Hidayat.

Kodiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zaenal Ginan mengatakan pembersihan APK sengaja dijadwalkan di malam hari agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang padat di siang hari Kota Cimahi.

“Kami jadwalkan pembersihan APK di malam hari agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas karena siang hari arus lalu lintas di Kota Cimahi sangat padat,” katanya.

Masa Tenang akan berlangsung selama tiga hari sejak 11 Ferbuari 2024 hingga 13 Februari 2024. Pada Masa Tenang ini, Peserta Pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye.

“Kami tidak ingin mengganggu aktivitas masyarakat,” lanjutnya.

Pembersihan APK pada malam hari di hari pertama Masa Tenang ini berakhir pada Pukul 00.00 WIB. Ada sekitar 5000-an lebih APK yang terdiri dari spanduk, baliho, dan APK lainhya yang berhasil dibersihkan di sepanjang jalan utama di Kota Cimahi.

BACA JUGA: Pemilih Ganda Pemilu 2024 Belum Tuntas, Ini Desakan DPR ke KPU

Pembersihan APK akan kembali dilanjutkan pada malam hari di Masa Tenang hari kedua. Pembersihan akan dilakukan hingga malam menjelang pemungutan suara agar Kota Cimahi pada saat pemungutan dan penghitungan suara telah bersih dari APK Peserta Pemilu 2024.

(Tri/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tilang cadas pangeran
Polisi Kantongi Duit saat Tilang Pengendara di Cadas Pangeran, Bikin Malu Polres Sumedang!
pengemudi patwal
Viral! Pengemudi Tantang Petugas Patwal Bunyikan Sirine: Takut Bunyiin?
Suar Mahasiswa Awards 2025
Cara Mudah Membuat Artikel untuk Suar Mahasiswa Awards 2025
Lisa Mariana
Jadi Bintang Tamu di Podcast Richard Lee, Lisa Mariana Kena Rujak Netizen
Program DAKOCAN
Program Dakocan Pemkab Cirebon Ditargetkan Menyasar 639.333 Anak
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.