Masa Kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Bakal Diperpanjang

Penulis: Budi

Rokok Ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Bea Cukai musnahkan Barang Milik Negara (BMN), Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Ultimum Remidium bersama-sama di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).(Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id).

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyatakan, adanya kemungkinan untuk memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau yang biasa disebut Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal.

Satgas ini sebelumnya dibentuk pada Juli 2024 dan direncanakan akan menyelesaikan tugasnya pada Desember 2024. Namun, mempertimbangkan situasi di lapangan, Budi menegaskan bahwa jika pencapaian target belum memadai, maka perpanjangan masa kerja Satgas akan dipertimbangkan.

“Kenapa dulu (ditetapkan) sampai Desember? Harapannya setelah itu tidak ada (impor) ilegal ya. Tapi nanti kita evaluasi, jika memang masih ada kendala, kita perpanjang,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (10/11/20204).

Executive Director Operational Indogrosir, Anton Prasetyo,menambahkan bahwa para pelaku usaha sangat mendukung perpanjangan masa kerja Satgas.

Ia menyoroti maraknya barang impor ilegal yang merugikan sektor ritel nasional dan mengakibatkan penurunan daya saing pedagang lokal.

Anton juga menegaskan bahwa keberadaan barang impor ilegal kerap kali merusak harga pasar, yang membuat usaha ritel lokal semakin sulit untuk bertahan.

“Harapannya (Satgas impor ilegal) diteruskan. Impor ilegal ini perlu diberantas karena merusak pasar dan menyulitkan pelaku ritel lokal,” jelas Anton.

BACA JUGA: Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar Milik WNA

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal, yang dibentuk pada 19 Juli 2024, bertujuan mengawasi beberapa kategori barang seperti tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.

Anggotanya terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), TNI AL, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mereka bertugas melakukan inventarisasi permasalahan terkait barang impor, menetapkan sasaran kerja, serta melakukan pemeriksaan izin usaha, SNI, dan pajak.

Pembentukan Satgas ini didasari oleh keluhan industri dalam negeri, terutama sektor tekstil yang mengalami kerugian akibat produk impor ilegal yang dijual di bawah harga pasar dan mengakibatkan tutupnya beberapa pabrik serta pemutusan hubungan kerja (PHK). Satgas ini diharapkan mampu melakukan pengawasan dan tindakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
korban KDRT Cirebon
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Motor sitaan debt collector, Mata Elang Bekasi
Aksi Komplotan Mata Elang Bekasi Berakhir di Tangan Polisi
jaecoo j7 shs
Sudah Mendarat di Indonesia, Hasil Uji Tabrak JAECOO J7 SHS Bukan Kaleng-Kaleng!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

4

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.