Masa Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Diperpanjang, 6 Tugas Pj Lainnya Segera Berakhir

Penulis: Aak

Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah
Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah saat dilantik oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Rhuzanul Ulum pada 14 November 2022. (Foto: Humas Jabar).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.

SK Mendagri tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Cheka Virgowansyah di Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa (14/11/2023).

Dengan demikian, Cheka Virgowansyah kembali dipercaya pemerintah pusat untuk menjalankan amanah sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya.

Adapun masa penugasan Cheka Virgowansyah berlaku untuk satu tahun ke depan, hingga 14 November 2024.

“Hari ini Pak Cheka sudah diperpanjang untuk kembali menjabat sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya hingga satu tahun ke depan,” kata Bey Machmudin.

Bey menjelaskan, masih ada enam kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Barat yang akan segera habis masa jabatannya.

Keenam kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Banjar, Bupati Kuningan, Wali Kota Cirebon, Bupati Subang, Bupati Majalengka, dan Bupati Bogor.

BACA JUGA: Tim Jabar Beberes Sampah Temui Gubernur Bey: Talenta Muda Punya Solusi Beda

Bey pun sudah menyerahkan daftar nama calon Penjabat (Pj.) ke Mendagri RI Tito Karnavian untuk beberapa daerah di kabupaten/kota tersebut.

“Pj. Bupati/Wali Kota memang kami yang mengusulkan, juga dari DPRD Kabupaten/Kota, dan ke Kemendagri, jadi ada tiga pengusulan,” tutur Bey.

Adapaun Cheka Virgowansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Cheka dilantik sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (14/11/2022).

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.