JAKARTA,TM.ID : Motivator Mario Teguh kembali menjadi sorotan lantaran diduga melakukan tindak pindana penipuan dan penggelapan mencapai Rp5 Miliar.
Hal itu diungkap kuasa hukum pelapor Sunyoto Indra Prayitno, Djamaluddin koedoeboen saat mendatangi Polda Metro Jaya,
“Memang kami dibulan lalu tanggal 19 juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LPnya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya dan rencananya minggu depan klien kami diminta keterangannya” katanya, melansir lambeturah, Kamis (13/7/2023).
“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar” tambahnya.
Mario Teguh diendorse bisnis skincare
Kuasa hukum pelapor menyebut jika kliennya sudah mengelontorkan uang untuk mengendorse Mario Teguh sebagai brand ambasador untukproduknya tersebut. Namun Mario tidak menepati janjinya.
“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah mengelontorkan uang sebesar itu” ungkapnya.
Namun tidak hanya Mario Teguh, sang istri juga diduga ikut terlibat. Pasalnya keduanya menjanjikan keuntungan kepada pelapor tersebut.
“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan, ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan” pungkasnya.
Diketahui, Laporan polisi teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.
BACA JUGA: Persikabo, PSSI, dan PT LIB Dilaporkan Terkait Rumah Judi
(Hafidah/Budis)