BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Margriet Christina Megawe, narapidana (napi) kasus pembunuhan Angeline Megawe (8) itu meninggal dunia. Penyakit gagal ginjal kronis menjadi penyebab berpulangnya Margriet ke tempat peristirahatan terakhir.
Margriet dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Garbamed, Badung, Bali, pada Jumat (6/12/2024). Sebelum meninggal, perempuan yang menjadi ibu angkat Angeline Megawe itu rutin menjalani cuci darah dua kali dalam sepekan.
“Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhum memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V dan rutin cuci darah dua kali seminggu,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, Sabtu (7/12/2024).
Narapidana penyuka kucing itu telah menjalani cuci darah sejak Juli 2024. Cuci darah ini dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan ketat petugas.
Soal pemulasaran, Andiyani membeberkan pihaknya telah menyerahkan jenazah ke pihak keluarga Jumat pagi. Bahkan, barang-barang Margriet juga telah diambil oleh keluarga dari dalam lapas.
“Kami turut berdukacita atas meninggalnya almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia. Sudah kami serahkan langsung tadi pagi ke anaknya. Barang-barangnya di lapas juga sudah anaknya ambil,” jelas Andiyani.
Diketahui, kematian Angeline Megawe beberapa tahun lalu menghebohkan publik Indonesia. Anak berusia delapan tahun itu ditemukan dalam keadaan sudah menjadi mayat dan dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali, pada 10 Juni 2015.
BACA JUGA: Sempat Dipenjara, Richard Eliezer Akhirnya Resmi Menikahi Sang Kekasih
Dia dibunuh oleh ibu angkatnya dan jasadnya dikubur bersama boneka Barbie kesayangannya di halaman belakang rumah. Angeline adalah putri dari pasangan Hamidah dan Achmad Rosyidi. Engeline diadopsi oleh Margriet Megawe, warga Denpasar, Bali, pada 21 Mei 2007.
(Kaje/Usk)