Marak Penipuan Jual Beli, Aturan e-Commerce Bakal Dievaluasi

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, tantangan keamanan dalam transaksi online semakin nyata. Menyikapi meningkatnya laporan mengenai dugaan penipuan dalam aktivitas jual-beli melalui media sosial dan platform digital, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya mengambil langkah tegas dengan rencana evaluasi menyeluruh terhadap regulasi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, dalam kunjungannya ke Pasar Rawasari, Jakarta, pada Senin (16/3/2026) dikutip dari Antara, menegaskan urgensi langkah ini. Ia menyoroti fenomena meresahkan di mana konsumen menjadi korban penipuan oleh oknum yang menyalahgunakan akun media sosial terverifikasi (akun bercentang biru). Banyak dari oknum tersebut menawarkan barang dengan kredibilitas palsu, namun menghilang atau tidak mengirimkan produk setelah pembayaran dilakukan oleh pembeli.

Langkah Preventif Melalui Pembaruan Aturan

Sebagai respons terhadap celah keamanan tersebut, Budi Santoso menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan tengah berupaya melakukan pembenahan substansial pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur sektor e-commerce.

“Kami sedang membenahi regulasi terkait e-commerce. Langkah ini diambil karena ada kebutuhan mendesak untuk meninjau ulang aturan lama agar tetap relevan dengan perkembangan modus kejahatan digital saat ini. Proses evaluasi ini akan melibatkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta para pelaku usaha di industri digital,” ujar Budi.

Fokus utama dari evaluasi ini adalah memperkuat ekosistem pengawasan agar sistem perdagangan online tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan jaminan keamanan yang lebih baik bagi seluruh konsumen di Indonesia.

Baca Juga:

Polisi Bongkar Pemalsuan Sabun Cair Bermerek di Bekasi, Produk Dijual di E-Commerce

Menkeu Purbaya Tunda Pajak E-Commerce, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6%

Penguatan Perlindungan Konsumen

Selain melakukan revisi pada payung hukum, pemerintah terus memperketat pengawasan operasional perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Direktorat ini berperan aktif dalam memonitor praktik perdagangan sekaligus menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat terkait ketidaksesuaian transaksi atau penipuan.

“Aduan-aduan dari masyarakat terus kami pantau dan tangani melalui unit PKTN. Kami tidak akan membiarkan praktik-praktik curang ini merusak kepercayaan publik terhadap ekonomi digital nasional,” tegas Budi.

Mengkaji Prioritas bagi UMKM

Saat ini, tata kelola perdagangan digital Indonesia masih mengacu pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Namun, dalam proses revisi kali ini, pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan perlindungan konsumen.

Pemerintah juga tengah mengkaji opsi strategis lainnya, yaitu memberikan ruang serta prioritas yang lebih besar bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam platform digital. Harapannya, dengan adanya penyesuaian regulasi, ekosistem e-commerce di tanah air tidak hanya menjadi tempat bertransaksi yang aman, tetapi juga menjadi wadah yang lebih berpihak dan inklusif bagi keberlangsungan produk lokal.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha digital yang lebih sehat, transparan, dan mampu meminimalisir ruang gerak bagi para pelaku penipuan yang memanfaatkan ketidaktelitian konsumen di dunia maya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City