BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan pegawai PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) di Sukabumi menyamar sebagai petugas resmi dan membawa perlengkapan seperti pegawai PDAM, untuk mencuri ratusan unit water meter milik warga.
Pelaku pencurian tersebut berinisial MIM alias I (26), warga Desa Sukajaya, Kabupaten Sukabumi. I diketahui pernah bekerja di PDAM wilayah Cikembar selama hampir dua tahun. Atas perbuatannya, I berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota pada Senin (19/5/2025) malam.
“Pelaku menggunakan atribut PDAM untuk mengelabui warga. Ia pura-pura sedang melakukan pengecekan, padahal mencopot dan mencuri water meter,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, dikutip Kamis (29/5/2025).
Selain menangkap pelaku utama, polisi juga mengamankan MRH alias M (55), warga Cisaat, yang diduga sebagai penadah water meter hasil curian. Ia membeli barang-barang tersebut dengan harga berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per unit.
Aksi pencurian ini terjadi sejak Januari hingga April 2025, dengan total sekitar 100 unit water meter yang diambil dari rumah-rumah warga di beberapa kecamatan, termasuk Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang, dan Warudoyong.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan pengetahuan serta pengalaman kerjanya untuk membongkar perangkat menggunakan kunci inggris, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor.
“Motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Water meter curian dijual ke penadah,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga menyita satu unit sepeda motor serta sebuah helm sebagai barang bukti. Sementara itu, seluruh water meter milik PDAM Kota Sukabumi yang dicuri telah ludes terjual.
Kedua tersangka saat ini dikenakan Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Sani Prawirakoesoema menambahkan, kasus tersebut menyebabkan gangguan pelayanan khususnya di wilayah Gunungpuyuh. Kerugian yang dialami
“Kalau dari perhitungan kasar, kerugian akibat pencurian ini bisa mencapai sekitar Rp70 juta. Pelayanan jadi sangat terganggu karena begitu meterannya hilang, kami tidak ingin air mengalir tanpa meter. Akhirnya, kami harus mengurus penyesuaian laras dan hal itu berdampak pada aliran ke pelanggan,” kata Sani.
Baca Juga:
Pelaku Pencurian Disertai Pelecehan Seksual di NTT Diringkus Polisi
Komplotan Maling di Bogor Curi Kabel Listrik Gardu PLN, 100 Rumah Padam
Pihak kepolisian berharap bahwa terbongkarnya kasus ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan ke kantor-kantor pelayanan PDAM terdekat di wilayah Sukabumi Kota jika melihat adanya indikasi pencurian air, meteran hilang, atau tetangga yang menikmati air tanpa menggunakan meter,” tambahnya.
(Virdiya/_Usk)