Mantan Bupati Pemalang Divonis 5 Tahun Bui!

bupati pemalang
Mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. (web)(net)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha, Adi Jumal ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang.

Keduanya dijebloskan ke Lapas setelah divonis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang berkekuatan hukum tetap.

“Jaksa Eksekutor Nanang Suryadi, Selasa (30/5/2023) telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).

Mukti Agung divonis 6,5 tahun penjara, sedangkan Adi Jumal divonis 5 tahun penjara. Keduanya juga mesti membayar denda serta uang pengganti.

“Terpidana Mukti Agung Wibowo dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan dikurangi lamanya masa penahanan dengan pidana denda Rp 300 juta disertai kewajiban membayar uang pengganti Rp 4,9 miliar,” tutur Ali.

Sementara untuk Adi Jumal mesti membayar denda Rp 300 juta serta uang pengganti Rp 1 miliar.

Mukti terseret dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan pada lingkungan Pemkab Pemalang.

Pihak lainnya yang terlibat yakni yakni Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo, Pj Sekda Slamet Masduki, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, serta Kadis PU Mohammad Saleh.

BACA JUGA: KPK Kembali Sita Aset Rafael Alun, Mobil hingga Rumah Mewah

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.