Mantan Bupati Pemalang Divonis 5 Tahun Bui!

bupati pemalang
Mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. (web)(net)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha, Adi Jumal ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang.

Keduanya dijebloskan ke Lapas setelah divonis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang berkekuatan hukum tetap.

“Jaksa Eksekutor Nanang Suryadi, Selasa (30/5/2023) telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).

Mukti Agung divonis 6,5 tahun penjara, sedangkan Adi Jumal divonis 5 tahun penjara. Keduanya juga mesti membayar denda serta uang pengganti.

“Terpidana Mukti Agung Wibowo dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan dikurangi lamanya masa penahanan dengan pidana denda Rp 300 juta disertai kewajiban membayar uang pengganti Rp 4,9 miliar,” tutur Ali.

Sementara untuk Adi Jumal mesti membayar denda Rp 300 juta serta uang pengganti Rp 1 miliar.

Mukti terseret dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan pada lingkungan Pemkab Pemalang.

Pihak lainnya yang terlibat yakni yakni Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo, Pj Sekda Slamet Masduki, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, serta Kadis PU Mohammad Saleh.

BACA JUGA: KPK Kembali Sita Aset Rafael Alun, Mobil hingga Rumah Mewah

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.