Mantan Bupati Kutai Rita Widyasari Miliki Harta Kekayaan Miliaran?

Rita Widyasari Bupati Kutai
(Instagram /@ritawidyasari73)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Rita Widyasari, seorang mantan Bupati Kutai Kartanegara, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang terkait penerimaan gratifikasi dan suap dalam perizinan kelapa sawit di daerah Kutai Kartanegara, membuatnya terjatuhi vonis 10 tahun penjara.

Dalam proses penyitaan asetnya, KPK berhasil menyita sejumlah harta kekayaan Rita Widyasari yang fantastis.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa terdapat 72 mobil dan 32 motor yang tersita dari sembilan kantor dan 19 rumah yang tergeledah oleh penyidik KPK.

Selain kendaraan bermotor, KPK juga menyita enam aset tanah dan bangunan, ratusan dokumen, barang bukti elektronik. Serta uang tunai sebesar Rp6,7 miliar dan mata uang asing senilai Rp2 miliar. Sehingga total uang tunai yang mencapai Rp8,7 miliar.

Rita Widyasari terdakwa atas kasus penerimaan gratifikasi dan suap senilai Rp110 miliar terkait perizinan kelapa sawit.

Meskipun total nilai korupsi yang uterlakukannya jauh lebih besar dari denda yang terjatuhkan. Putusan 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan tetap berlaku setelah Peninjauan Kembali yang tertolak oleh Mahkamah Agung.

BACA JUGA : 91 Kendaraan Mewah Milik Mantan Bupati Kutai Kartanegara Disita KPK

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Rita laporkan pada tahun 2015 mencantumkan total kekayaan senilai Rp236,750 miliar dan US$132,412. Namun, nilai ini mungkin tidak mencerminkan total nilai korupsi yang terlibat dalam kasusnya.

Kasus Rita Widyasari Bupati Kutai ini peringatan akan integritas dan transparansi dalam kepemimpinan. Serta penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap tindak korupsi.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gunung Gede gempa
Kawah Wadon Gunung Gede Belum Aman, Pendaki Dilarang Mendekati Radius 600 Meter
Irfan Hakim
Lebaran Sudah Lalu! Irfan Hakim Unboxing Hampers dari Letkol Teddy
IMG_8531
Farhan Siap Hidupkan Kembali Teras Cihampelas, Fokus pada Keamanan, Infrastruktur, dan Ketertiban
Temukan Kejanggalan LHKPN Deddy Sitorus
Haidar Alwi Kritik Tempo: Ini Bukan Investigasi, Tapi Pembunuhan Karakter
Fritz Hutapea
Dibikin Kaget! Fritz Hutapea Ungkap Hubungan Personal dengan Hotman Paris
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Yaman Selain Yalla Shoot

2

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

3

KSPI Ungkap Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Akibat Tarif Impor AS

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

5

Airlangga Sebut Pemerintah Tidak Ambil Langkah Balasan Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Headline
hasto kpk (11)
KPK Minta Gugurkan Praperadilan Kusnadi dalam Perkara Hasto, Ini Penyebabnya
Link Live Streaming
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Inter Milan Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming
Link Live Streaming Arsenal vs Real Madrid Selain Yalla Shoot
Lucky Hakim
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri, KDM Ungkap Sanksi Terburuk!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.