Mantan Bupati Kutai Rita Widyasari Miliki Harta Kekayaan Miliaran?

Penulis: hafidah

Rita Widyasari Bupati Kutai
(Instagram /@ritawidyasari73)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Rita Widyasari, seorang mantan Bupati Kutai Kartanegara, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang terkait penerimaan gratifikasi dan suap dalam perizinan kelapa sawit di daerah Kutai Kartanegara, membuatnya terjatuhi vonis 10 tahun penjara.

Dalam proses penyitaan asetnya, KPK berhasil menyita sejumlah harta kekayaan Rita Widyasari yang fantastis.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa terdapat 72 mobil dan 32 motor yang tersita dari sembilan kantor dan 19 rumah yang tergeledah oleh penyidik KPK.

Selain kendaraan bermotor, KPK juga menyita enam aset tanah dan bangunan, ratusan dokumen, barang bukti elektronik. Serta uang tunai sebesar Rp6,7 miliar dan mata uang asing senilai Rp2 miliar. Sehingga total uang tunai yang mencapai Rp8,7 miliar.

Rita Widyasari terdakwa atas kasus penerimaan gratifikasi dan suap senilai Rp110 miliar terkait perizinan kelapa sawit.

Meskipun total nilai korupsi yang uterlakukannya jauh lebih besar dari denda yang terjatuhkan. Putusan 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan tetap berlaku setelah Peninjauan Kembali yang tertolak oleh Mahkamah Agung.

BACA JUGA : 91 Kendaraan Mewah Milik Mantan Bupati Kutai Kartanegara Disita KPK

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Rita laporkan pada tahun 2015 mencantumkan total kekayaan senilai Rp236,750 miliar dan US$132,412. Namun, nilai ini mungkin tidak mencerminkan total nilai korupsi yang terlibat dalam kasusnya.

Kasus Rita Widyasari Bupati Kutai ini peringatan akan integritas dan transparansi dalam kepemimpinan. Serta penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap tindak korupsi.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

Ini Alasan Komdigi Batasi Potongan Jasa Kurir di E-Commerce
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.