Mangkir dari Panggilan, Polri Siap Terbitkan Status DPO Dito Mahendra

dito mahendra
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim Polri memanggil Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (2/5/2023) yang merupakan pemanggilan kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama Jumat (29/4/2023).

“Terkait Dito Mahendra, penyidik telah melakukan pemanggilan yang pertama dan Saudara Dito tidak hadir, maka penyidik membuat surat panggilan yang kedua kalinya dan panggilan tersebut untuk besok, Selasa, 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Ramadhan menyebut penyidik tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra apabila tidak kunjung memenuhi panggilan untuk diperiksa.

“Namun besok, bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO,” kata Ramadhan.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, baik Dito Mahendra maupun kuasa hukumnya belum memberikan konfirmasi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik setelah surat panggilan dilayangkan.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi, baik dari yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya untuk hadir,” ujarnya.

Ramadhan menambahkan penyidik masih menunggu kedatangan Dito Mahendra untuk memberikan keterangan atas perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

“Besok dilihat, harapan kita yang bersangkutan hadir karena sampai saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan maupun penasihat hukumnya untuk hadir. Harapannya besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO,” kata Ramadhan.

BACA JUGA: Ludahi Imam Masjid, Polrestabes Bandung Tetapkan WNA Jadi Tersangka

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

(Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.