MAKI Minta KPK Panggil Istri Menteri UMKM, Endus Dugaan Gratifikasi!

istri menteri umkm
(Tangkap layar/Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengundang istri dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini buntut surat dugaan permintaan pendampingan KBRI untuk mengunjungi Eropa.

Ia menilai, ada dugaan gratifikasi dari kunjungan Agustina ke Eropa. Dugaan itu akan menjadi tebukti, jika memang Agustina mendapatkan fasilitas negara selama berada di Eropa.

Dengan begitu, KPK harus memanggil istri Menteri UMKM tersebut selepas dari Eropa. Diketahui, Maman sudah mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi terkait viralnya dugaan meminta fasilitas negara yang dilakukan istrinya.

“Nanti setelah pulang dari Eropa, Bu Menterinya diundang juga ke KPK. Karena Pak Menteri sudah serahkan ke KPK, maka seharusnya itu harus didalami. Soal apakah yang bersangkutan sudah dapat fasilitas atau belum ya itu didalami KPK,” kata Boyamin dalam keterangannya, dikutip Minggu (06/07/2025).

“Jika benar itu, apapun bisa diduga sebagai gratifikasi dan dalam jangka waktu maksimal 30 hari harus laporkan ke KPK,” tambahnya.

BACA JUGA:

KPK Selidiki Dokumen Pendampingan Istri Menteri UMKM ke Eropa

Viral Surat Permintaan Istri Menteri UMKM Ingin Didampingi Dubes Eropa, Menyalahi Kewenangan?

Apabila menrima uang dari negara atau digunakan untuk melayaninya selama di Eropa, lebih lanjut, Boyamin, Agustina harus mengembalikan.

Lebih jelasnya, kata Boyamin, misalnya, jamuan, transportasi, hotel, ataupun hal lain yang menunjang kegiatan Agustina selama di Eropa.

“Misal, terpaksa dubes harus urusi biaya yang timbul, maka dibebankan ke Bu Menteri ini. Di situlah nanti kalau ada hal-hal berkaitan keuangan yang diterima Bu Menteri harus dinyatakan gratifikasi dan Bu Menteri harus kembalikan senilai itu ke negara,” terang Boyamin.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun