Main Judi Online di Kafe, Pria Ini Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rekaman CCTV memperlihatkan momen penangkapan seorang pria yang sedang bermain judi online oleh Satreskrim Polres Nias, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, saat operasi penertiban judi online berlangsung.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, menyatakan bahwa dalam razia tersebut, petugas menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam perjudian online dan menyita tiga ponsel. Ketiga pemuda tersebut kini ditahan di Mapolres Nias dan dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

“Kami memeriksa semua ponsel personel untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online. Penertiban ini dilakukan oleh Propam di Polres Nias,” ungkap Revi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar