BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut dari kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Mantan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) RI, Mahfud MD menegaskan bahwa KPU tak layak jadi penyelenggara Pilkada.
Dalam cuitan akun X nya @mohmahfudmd, Mahfud juga menyinggung soal kemewahan setiap komisioner KPU.
“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tulis Mahfud, seperti dilihat Teropongmedia, Senin (8/7/2024).
Mahfud sebut KPU tidak layak jadi penyelenggara Pilkada, dan pergantian komisioner KPU perlu jadi pertimbangan.
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” sambungnya.
Dalam cuitan X tersebut, ia juga menambahkan pengunduran diri komisioner KPU tidak boleh ditolak atau digantungkan.
“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya ‘jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain’. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” terangnya, dalam cuitannya x yang dapat di klik di sini.
BACA JUGA: DKKP Ungkap Pertemuan Hasyim Asyari dan CAT hingga Pemberian Hadiah
Sebelumnya, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) telah memberhentikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Den Haag, Belanda.
(Virdiya/Aak)