Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada!

Penulis: Vini

KPU Tak Layak
KPU Tak Layak. (instagram/mohmahfud)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut dari kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Mantan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) RI, Mahfud MD menegaskan bahwa KPU tak layak jadi penyelenggara Pilkada.

Dalam cuitan akun X nya @mohmahfudmd, Mahfud juga menyinggung soal kemewahan setiap komisioner KPU.

“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tulis Mahfud, seperti dilihat Teropongmedia, Senin (8/7/2024).

Mahfud sebut KPU tidak layak jadi penyelenggara Pilkada, dan pergantian komisioner KPU perlu jadi pertimbangan.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” sambungnya.

Dalam cuitan X tersebut, ia juga menambahkan pengunduran diri komisioner KPU tidak boleh ditolak atau digantungkan.

“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya ‘jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain’. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” terangnya, dalam cuitannya x yang dapat di klik di sini.

BACA JUGA: DKKP Ungkap Pertemuan Hasyim Asyari dan CAT hingga Pemberian Hadiah

Sebelumnya, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) telah memberhentikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Den Haag, Belanda.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
maxresdefault
BWF Gelar Piala Dunia AirBadminton Pertama di UEA
Clara Shinta
Umumkan Menikah, Clara Shinta Kini Punya Nama Baru Pemberian Ustaz Terkenal!
kunjungan pm malaysia-1
Prabowo Sambut Hangat Kedatangan PM Malaysia
Finalis MasterChef Malaysia
Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART
Suyou
Hero Suyou Mulai Jarang Dipakai di MLBB S37, Kenapa Ya?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.