SLEMAN,TM.ID: Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berjanji bersama pasangan pilpresnya, Ganjar Pranowo untuk menghentikan modus mempailitkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mencegah membayar utang.
“Ini BUMN terus dibubarkan, dipailitkan lewat pengadilan. Lalu orang yang punya hak dilupakan. Mau nanti ke mana, tidak tahu. Nah yang begini-gininya harus dihentikan dan harus terus ditabrak,” kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, DIY Yogyakarta, Selasa (06/02/2024).
Sebelumnya dalam acara itu, Mahfud mengaku mendapati laporan dari seorang pengusaha penyandang disabilitas yang mengaku bersama sekitar 300 vendor belum mendapatkan pembayaran dari BUMN. Justru, malah dipailitkan oleh BUMN.
BACA JUGA: Alami Kepailitan, 7 Perusahaan BUMN Dibubarkan
“Kejahatan-kejahatan itu menipu vendor. Bahkan, juga menipu anggota koperasi dilakukan dengan cara itu, BUMN-nya dinyatakan pailit. Lalu utang-utangnya tidak dibayar. Itu yang terjadi di Semarang, PT Koperasi Intidana, itu sama,” kata Mahfud saat membandingkan dengan skema kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Ia menyebut, KSP Intidana adalah koperasi yang sehat, tetapi kemudian dipailitkan.
“Itu koperasinya sehat. Lalu ada lima orang menggugat ke pengadilan, dan pengadilan ini mempailitkan, disita. Orang yang tidak bisa itu kehilangan semuanya,” jelas Mahfud.
Kendata begitu, kata Mahfud, status pailit itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) usai penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Tetapi ini Hakim Agungnya kemudian ketangkap, dan sekarang masuk penjara. Ganjar yang hukum dia,” terangnya.
(Saepul/Aak)