Alami Kepailitan, 7 Perusahaan BUMN Dibubarkan

Perusahaan BUMN
(Foto: Kementrian BUMN).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Kementerian BUMN secara resmi melakukan pembubaran 7 perusahaan BUMN yang mengalami kepailitan.

Kartika menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan bersih-bersih di BUMN hingga tuntas.

“Hari ini kita sampaikan tujuh BUMN. Jadi komitmen bahwa BUMN kalau lihat perannya besar dan bisa disehatkan seperti Garuda dan PTPN kita komitmen penuh sehatkan. Tapi yang tidak layak dan berdampak ke ekonomi kita akan lakukan pembubaran,” kata Kartika, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Teguh Wirahadikusumah menyebutkan, pembubaran 7 perusahaan BUMN tersebut dilakukan melalui proses pengadilan dan peraturan pemerintah (PP).

“7 perusahaan itu adalah PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces ( Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN),” kata Teguh.

Teguh menyebutkan, dari 7 perusahaan BUMN yang dibubarkan, terdapat 6 perusahaan yang sudah memperoleh peraturan pemerintah (PP) pembubaran pada April 2023 lalu. Dalam prosesnya, dilakukan oleh kuartor untuk penyelesaian aset yang disandingkan dengan berbagai kewajibannya.

“Untuk yang 1 lagi ini PT PANN itu masih dilakukan diskusi dengan investing yang terkait melalui proses selanjutnya,” bebernya.

BACA JUGA: Beginilah Boroknya BUMN Sebelum Dirombak Erick Thohir

Selanjutnya, pembubaran BUMN akibat dari konsekuensi kepailitan diantaranya, PT Merpati Nusantara Airlines dengan penanganan penjualan harta pailit dan pembagian ke kreditur sebesar Rp 310 miliar. Kemudian, PT Istaka Karya dengan penanganan penjualan harta pailit dan pembagian ke kreditur sebesar Rp 16,8 miliar, dan PT Kertas Leces dengan penanganan penjualan harta pailit dan pembagian ke kreditur sebesar Rp 230,9 miliar.

Kemudian, Pembubaran melalui likuidasi dilanjutkan kepailitan yakni, PT Iglas dengan Putusan Pailit 23 November 2023 oleh PN Surabaya, PT Kertas Kraft Aceh dengan penyelesaian verifikasi aset dan kewajiban serta proses kepailitan, dan PT PANN dengan permohonan penetapan RPP Pembubaran dari Menteri BUMN kepada Presiden RI.

Selanjutnya, pembubaran melalui likuidasi yaitu, PT ISN dengan penanganan pembagian hasil penjualan aset oleh likuidator Rp3,6 miliar dan penyelesaian proses likuidas.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City