Alami Kepailitan, 7 Perusahaan BUMN Dibubarkan

Perusahaan BUMN
(Foto: Kementrian BUMN).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Kementerian BUMN secara resmi melakukan pembubaran 7 perusahaan BUMN yang mengalami kepailitan.

Kartika menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan bersih-bersih di BUMN hingga tuntas.

“Hari ini kita sampaikan tujuh BUMN. Jadi komitmen bahwa BUMN kalau lihat perannya besar dan bisa disehatkan seperti Garuda dan PTPN kita komitmen penuh sehatkan. Tapi yang tidak layak dan berdampak ke ekonomi kita akan lakukan pembubaran,” kata Kartika, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Teguh Wirahadikusumah menyebutkan, pembubaran 7 perusahaan BUMN tersebut dilakukan melalui proses pengadilan dan peraturan pemerintah (PP).

“7 perusahaan itu adalah PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces ( Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN),” kata Teguh.

Teguh menyebutkan, dari 7 perusahaan BUMN yang dibubarkan, terdapat 6 perusahaan yang sudah memperoleh peraturan pemerintah (PP) pembubaran pada April 2023 lalu. Dalam prosesnya, dilakukan oleh kuartor untuk penyelesaian aset yang disandingkan dengan berbagai kewajibannya.

“Untuk yang 1 lagi ini PT PANN itu masih dilakukan diskusi dengan investing yang terkait melalui proses selanjutnya,” bebernya.

BACA JUGA: Beginilah Boroknya BUMN Sebelum Dirombak Erick Thohir

Selanjutnya, pembubaran BUMN akibat dari konsekuensi kepailitan diantaranya, PT Merpati Nusantara Airlines dengan penanganan penjualan harta pailit dan pembagian ke kreditur sebesar Rp 310 miliar. Kemudian, PT Istaka Karya dengan penanganan penjualan harta pailit dan pembagian ke kreditur sebesar Rp 16,8 miliar, dan PT Kertas Leces dengan penanganan penjualan harta pailit dan pembagian ke kreditur sebesar Rp 230,9 miliar.

Kemudian, Pembubaran melalui likuidasi dilanjutkan kepailitan yakni, PT Iglas dengan Putusan Pailit 23 November 2023 oleh PN Surabaya, PT Kertas Kraft Aceh dengan penyelesaian verifikasi aset dan kewajiban serta proses kepailitan, dan PT PANN dengan permohonan penetapan RPP Pembubaran dari Menteri BUMN kepada Presiden RI.

Selanjutnya, pembubaran melalui likuidasi yaitu, PT ISN dengan penanganan pembagian hasil penjualan aset oleh likuidator Rp3,6 miliar dan penyelesaian proses likuidas.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026