JAKARTA,TM.ID: Persoalan pengungsi Rohingya kembali pelik setelah penduduk lokal di sejumlah daerah di Provinsi Aceh menolak kedatangan korban konflik politik di Myanmar tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyiapkan sejumlah solusi untuk mengatasi persoalan pengungsi Rohingya. Solusi itu telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait pada Rabu (6/12).
Mahfud mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
BACA JUGA: Lagi, 184 Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Timur
Mahfud menjelaskan hingga saat ini Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Oleh sebab itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.
Menurut Mahfud negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Australia, sudah tidak bisa lagi menerima pengungsi Rohingya. Para pengungsi tersebut, imbuh Mahfud, mulanya menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Namun, lama-kelamaan Indonesia dijadikan sebagai tempat tujuan pengungsian.
Sebelumnya (4/12), Presiden Joko Widodo memerintahkan Mahfud Md untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia, dengan melibatkan pemerintah daerah dan UNHCR. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh juga telah berkoordinasi dengan UNHCR terkait penanganan imigran Rohingya yang mendarat di Pulau Weh, Kota Sabang.
Berikut beberapa solusi yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan pengungsi Rohingya.
Cari Tempat Baru Usai rapat,
Mahfud mengatakan kementerian akan mencari tempat baru untuk pengungsi Rohingya. Hal itu dilakukan lantaran melihat situasi penampungan hari ini yang sudah tidak representatif.
“Kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan, karena yang ada sudah tidak muat,” kata Mahfud, mengutip katadata, Kamis (7/12/2023).
Perketat Patroli Bakamla
Di sisi lain, Mahfud mengatakan telah meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk patroli guna mencegah datangnya para pengungsi Rohingya.
“Kami akan mencari jalan untuk mencari pertama kalau bisa enggak masuk. Bakamla tetap lakukan koordinasi untuk berpatroli,” kata Mahfud.
Koordinasi dengan UNHCR
Upaya lain yang menurut Mahfud juga dilakukan adalah berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Mahfud telah meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk berkoordinasi dengan UNHCR. “Ibu Menteri Luar Negeri akan menghubungi UNHCR dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Karenanya, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.
Dengan koordinasi yang dilakukan oleh Retno, Mahfud berharap UNHCR bisa bergerak cepat dalam menangani para pengungsi Rohingya yang mulai membludak.
(Usk)