Mahasiswi Pemasok Anak Korban Hasrat Bejat Eks Kapolres Ngada Divonis 11 Tahun Bui

kapolres ngada
(Kolase)
-

Tidak ada video disisipkan.

KUPANG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Stefani Heidi Doko Rihi alias Fani (21), terdakwa pemasok anak untuk korban kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma.

“Menjatuhkan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta biaya perkara sebesar Rp5.000,” ujar Hakim Ketua Anak Agung Gde Agung Parnata saat membacakan amar putusan, seperti dilansir Antara, Selasa (21/10/2025).

Majelis hakim menyatakan Fani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dua pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang kekerasan seksual terhadap anak, serta Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam pertimbangan putusannya, hakim menegaskan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban, seorang anak perempuan berusia 6 tahun berinisial I.S.

“Seluruh unsur tindak pidana dalam kedua pasal tersebut telah terbukti,” tegas hakim.

Majelis hakim juga menilai tindakan Fani telah menimbulkan keresahan di masyarakat luas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Meski demikian, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis hakim mempertimbangkan satu hal meringankan, yaitu usia terdakwa yang masih muda.

“Terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri di kemudian hari,” ujar hakim.

BACA JUGA

Puan Maharani: Eks Kapolres Ngada Harus Dihukum Berat

KPAI Desak Polri Dalami Penghasilan Eks Kapolres Ngada dari Unggah Konten Pornogafi Anak

Diungkap Polisi Australia

Kasus ini mencuat setelah aksi kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja terungkap.

Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur selama menjabat sebagai Kapolres Ngada, periode Juni 2024 hingga 2025.

Aksinya terbongkar setelah sebuah video kekerasan seksual yang melibatkannya beredar dan dilaporkan oleh kepolisian Australia kepada Mabes Polri.

Investigasi kemudian mengarah pada peran Fani sebagai pihak yang memasok salah satu korban, I.S., kepada Fajar.

Dengan vonis ini, Fani harus mempertanggungjawabkan perannya dalam jaringan kejahatan yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Evaluasi Program di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Evaluasi Program Pengabdian Universitas Trisakti di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir