BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS meminta maaf usai mengunggah foto meme wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Melalui kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, SSS meminta maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Statement kami sebagai kuasa hukum yaitu kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” kata Khaerudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (11/5/2025).
SSS juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo dan sekaligus berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya,” ungkapnya.
“Kami juga berharap ke depannya klien kami akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan berharap juga oleh kampusnya,” imbuhnya.
Bareskrim Polri melakukan penangguhan penahanan terhadap SSS. Adapun penangguhan dilakukan dengan pertimbangan SSS telah minta maaf dan menyesali perbuatannya.
Proses hukum tersebut mendapat kritik tajam dari publik. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin atas nasib SSS.
Politikus Partai Gerindra itu meyakini SSS tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana dan mempersulit proses pemeriksaan.
Baca Juga:
Orang Tua Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Minta Maaf
KM ITB Minta Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo Jokowi
Sementara itu, Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah sebelumnya berpendapat Presiden RI Prabowo Subianto harus bersikap aktif mendorong aparat kepolisian melepaskan SSS.
Herdiansyah tidak puas dengan respons Istana dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang menyebut Prabowo tidak melaporkan mahasiswi ITB tersebut ke polisi.
Sementara Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur, menambahkan apa yang disampaikan oleh mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo dan Jokowi berciuman merupakan bagian dari kritik bukan penghinaan maupun kesusilaan.
(Kaje)