BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Ciamis diduga melakukan pencabulan terhadap 13 anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial F (27) yang merupakan warga Ciamis berhasil diamankan polisi pada Sabtu (10/5/2025). Para korban masih duduk di bangku SMP.
“Kasus ini saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif dari anggota kami,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal, dikutip Minggu (11/5/2025).
Terungkapnya kasus ini berawal saat ada laporan masuk dari salah satu orang tua korban.
“Kami lakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga ada beberapa korban yang mengaku (dicabuli) dan dimungkinkan akan lebih, ” katanya.
Akmal menambahkan, perlu adanya pendekatan persuasif dan personal kepada korban.
“Pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Karena korbannya kebanyakan laki-laki, maka kami perlu melakukan pendekatan persuasif dan personal agar korban dapat membuka diri,”tambahnya.
Akmal meminta bantuan dan partisipasi dari masyarakat apabila ada hal-hal terkait dengan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang di Sumsel
Darurat Kasus Pelecehan Seksual, Calon Dokter Bakal Ada Tes Kejiwaan
“Segera disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti terkait kronologi secara detail. Kami di Polres sangat terbuka, artinya pengaduan apapun terkait tindak pidana yang terjadi di masyarakat pasti kami tindaklanjuti, apalagi ini juga terkait pelecehan seksual dan korbannya anak di bawah umur, tentu kami akan sangat concern di sana,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, terkait detail kasus dugaan pencabulan ini akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan rampung.
(Virdiya/Usk)