Mabuk Kecubung Massal di Banjarmasin Dilarikan ke RSJ, ini Kata Polisi

mabuk kecubung banjarmasin
(Dok.UMSU)

Bagikan

BANJARMASIN, TEROPONGMEDIA.ID — Mabuk kecubung secara massal terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Puluhan orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum. Bahkan, dua orang meninggal dunia setelah mengkonsumsi kecubung.

“Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat tanggal 5 Juli 2024 dan yang wanita Selasa pagi tanggal 9 Juli 2024,” kata Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy  dalam kterangannya, dikutip Jumat (12/07/2024).

BACA JUGA: Viral, Buah Kecubung Sebabkan 44 Orang Masuk RSJ di Kalimantan!

Yuddy menuturkan, fenomena mabuk kecubung itu merupakan fenomena serius. Saat ini, RSJ Sambang Lihum tengah merawat sebanyak 35 orang yang diduga keracunan tumbuhan itu.

Akan tetapi, notabene pasien masih belum bisa diajak komunikasi secara sadar.

“Namun semua masih belum bisa diajak komunikasi. Sebab penjelasan mereka masih bisa berubah-ubah karena masih ada efek halusinasinya,” ujar Yuddy.

Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi mengimbau kepada masyarakat, agar tidak coba-coba mengkonsumsi kecubung yang bisa berdampak fatal terhadap kejiwaan.

“Hindari mengkonsumsi tanaman kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan. Jika tanaman itu dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen,” kata Cuncun, Rabu (11/07).

Kendati begitu, dalam undang-undang tanaman ini belum termasuk golongan narkotika. Ia melanjutkan, kecubung memiliki zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS).  Bagian ini belum diatur oleh Undang-undang, khususnya dari Kementerian Kesehatan.

“Tapi di satu sisi, akibat penggunakan kecubung ini mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol, bisa membuat orang kehilangan kesadaran,” ungkap Wisnu, Selasa.

Meski begitu, Wisnu tetap mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan atau pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan.

“Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap. Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari UU yang sekarang,”jelasnya.

“Diimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi bahaya narkotika dan psikotropika,” pungkasnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pengantin dikeroyok
Lagi Berbunga-bunga, Pengantin Ini Malah Dikeroyok!
SMAN 5 Karawang, BPBD Karawang, penyelamatan gempa bumi
Siswa SMAN 5 Karawang Dilatih Menyelamatkan Diri dari Bencana Gempa Bumi
Modena
Pilih Dispenser Air Pintar dari MODENA untuk Gaya Hidup Sehat yang Lebih Mudah
Chelsea
Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot
beasiswa pelaut
Perkuat SDM Pelaut, PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan
Headline
ojol maling
Viral, Ojol Uber Maling Bawa Senpi di Tangerang: Hajaarrr!
Perahu Nelayan Dihantam Gelombang di Cipatujah, Seorang Nelayan Sempat Hanyut Sejauh 1 Km
Perahu Dihantam Gelombang di Cipatujah, Seorang Nelayan Sempat Terbawa Arus Sejauh 1 Km
Sungai Bekasi Tarumanegara
Mengembalikan Peradaban Sungai di Wilayah Bekasi, Layaknya Masa Kerajaan Tarumanegara
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.