Mabes Polri Periksa Lima Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon

Mabes Polri Periksa Lima Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
Kuasa hukum terpidana, Roelly Panggabean (hasanah)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Mabes Polri, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). Kedatangan tim Bareskrim untuk memeriksa lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Mereka yang diperiksa di Rutan Kebonwaru diantaranya, Rivaldi, Eka, Sandy, Hadi, dan Supriyanto. Adapun pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari pelaporan oleh kuasa hukum terhadap Aep dan Dede, yang mengaku memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

“Betul, pada siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri,” kata Kuasa hukum terpidana, Roelly Panggabean.

Roelly menuturkan, dalam pemeriksaan hari ini, polisi ingin mengkonfirmasi terkait laporan yang diwakili oleh tim kuasa hukum terpidana.

BACA JUGA: Dede Terpaksa Bohong dalam Kasus Vina Cirebon, Diancam Rudiana?

“Minggu lalu kami sudah ke Mabes Polri memberikan keterangan juga saksi-saksi, akan tetapi mungkin pihak Mabes Polri juga masih menginginkan bukti lainnya. Jadi mungkin hari ini Mabes Polri ingin meyakini dan bertemu dengan para terpidana tentang lapidan yang saya bikin itu betul atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso berharap, tindak lanjut Bareskrim ini bisa membuka kebenaran. Apalagi kliennya ini punya alibi jika saat peristiwa pada 27 Agustus 2016, para terpidana ada di rumah Ketua RT.

“Pertama dengan turunnya Bareskrim Mabes Polri merespons dan memproses laporan kami. Kami berharap bahwa versi cerita yang selama ini berkembang di masyarakat dalam belakangan 2-3 bulan terakhir ini dapat kita jawab. Apakah betul itu pembunuhan atau kecelakaan, atau yang lain,” terangnya.

“Buat kami fokusnya bukan kecelakaan atau pembunuhan. Fokus kami adalah bahwa klien kami apapun itu entah itu peristiwa pembunuhan, entah itu kecelakaan nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku peristiwa itu,” tandasnya.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bertanding di Bulan Ramadan Jadi Tantangan Untuk Persib
Bertanding di Bulan Ramadan Jadi Tantangan Untuk Persib, Bojan Hodak Sebut Perlu Persiapan Matang
KUR 2025 bank bjb
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
film pabrik gula-1
Film Pabrik Gula Bakal Tayang dalam Format 4DX
bulan baik dari ungu
Lirik Lagu Bulan Baik - Ungu, Sambut Ramadhan 2025!
Copa del Rey
Prediksi Skor Real Madrid vs Real Sociedad Copa del Rey 2024/2025
Berita Lainnya

1

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.