Mabes Polri Periksa Lima Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon

Mabes Polri Periksa Lima Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
Kuasa hukum terpidana, Roelly Panggabean (hasanah)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Mabes Polri, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). Kedatangan tim Bareskrim untuk memeriksa lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Mereka yang diperiksa di Rutan Kebonwaru diantaranya, Rivaldi, Eka, Sandy, Hadi, dan Supriyanto. Adapun pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari pelaporan oleh kuasa hukum terhadap Aep dan Dede, yang mengaku memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

“Betul, pada siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri,” kata Kuasa hukum terpidana, Roelly Panggabean.

Roelly menuturkan, dalam pemeriksaan hari ini, polisi ingin mengkonfirmasi terkait laporan yang diwakili oleh tim kuasa hukum terpidana.

BACA JUGA: Dede Terpaksa Bohong dalam Kasus Vina Cirebon, Diancam Rudiana?

“Minggu lalu kami sudah ke Mabes Polri memberikan keterangan juga saksi-saksi, akan tetapi mungkin pihak Mabes Polri juga masih menginginkan bukti lainnya. Jadi mungkin hari ini Mabes Polri ingin meyakini dan bertemu dengan para terpidana tentang lapidan yang saya bikin itu betul atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso berharap, tindak lanjut Bareskrim ini bisa membuka kebenaran. Apalagi kliennya ini punya alibi jika saat peristiwa pada 27 Agustus 2016, para terpidana ada di rumah Ketua RT.

“Pertama dengan turunnya Bareskrim Mabes Polri merespons dan memproses laporan kami. Kami berharap bahwa versi cerita yang selama ini berkembang di masyarakat dalam belakangan 2-3 bulan terakhir ini dapat kita jawab. Apakah betul itu pembunuhan atau kecelakaan, atau yang lain,” terangnya.

“Buat kami fokusnya bukan kecelakaan atau pembunuhan. Fokus kami adalah bahwa klien kami apapun itu entah itu peristiwa pembunuhan, entah itu kecelakaan nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku peristiwa itu,” tandasnya.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
Sepakbola Indonesia Mirip Dengan Curacao, Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Hadapi Bhayangkara FC, PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.