Mabes Polri Periksa Lima Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon

Mabes Polri Periksa Lima Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
Kuasa hukum terpidana, Roelly Panggabean (hasanah)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Mabes Polri, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). Kedatangan tim Bareskrim untuk memeriksa lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Mereka yang diperiksa di Rutan Kebonwaru diantaranya, Rivaldi, Eka, Sandy, Hadi, dan Supriyanto. Adapun pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari pelaporan oleh kuasa hukum terhadap Aep dan Dede, yang mengaku memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

“Betul, pada siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri,” kata Kuasa hukum terpidana, Roelly Panggabean.

Roelly menuturkan, dalam pemeriksaan hari ini, polisi ingin mengkonfirmasi terkait laporan yang diwakili oleh tim kuasa hukum terpidana.

BACA JUGA: Dede Terpaksa Bohong dalam Kasus Vina Cirebon, Diancam Rudiana?

“Minggu lalu kami sudah ke Mabes Polri memberikan keterangan juga saksi-saksi, akan tetapi mungkin pihak Mabes Polri juga masih menginginkan bukti lainnya. Jadi mungkin hari ini Mabes Polri ingin meyakini dan bertemu dengan para terpidana tentang lapidan yang saya bikin itu betul atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso berharap, tindak lanjut Bareskrim ini bisa membuka kebenaran. Apalagi kliennya ini punya alibi jika saat peristiwa pada 27 Agustus 2016, para terpidana ada di rumah Ketua RT.

“Pertama dengan turunnya Bareskrim Mabes Polri merespons dan memproses laporan kami. Kami berharap bahwa versi cerita yang selama ini berkembang di masyarakat dalam belakangan 2-3 bulan terakhir ini dapat kita jawab. Apakah betul itu pembunuhan atau kecelakaan, atau yang lain,” terangnya.

“Buat kami fokusnya bukan kecelakaan atau pembunuhan. Fokus kami adalah bahwa klien kami apapun itu entah itu peristiwa pembunuhan, entah itu kecelakaan nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku peristiwa itu,” tandasnya.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PP 28/2024 Penyediaan Alat Kontrasepsi Anak Sekolah
DPR Murka, Peraturan Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa Harus Direvisi!
hut ri ke 79
Rangkaian Upacara HUT RI KE 79 di IKN, Siapa Saja yang Diudang?
Upacara HUT RI di IKN
Jelang Upacara HUT RI di IKN, Kominfo Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi
50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik
50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik
PBNU: PKB Dalangi Unjuk Rasa Tuntut Gus Yahya Mundur
Konflik Kian Panas, PBNU: PKB Dalangi Unjuk Rasa Tuntut Gus Yahya Mundur
Berita Lainnya

1

BBMC Gelar Ulang Tahun ke-36 di Gedung Sate

2

Kerangka Ibu dan Anak Gegerkan Bandung Barat, Polisi Temukan Petunjuk

3

Link Streaming Final Piala Presiden 2024 Borneo FC vs Arema FC, selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Pedoman Upacara Bendera 17 Agustus
Headline
Teroris Kota Batu
Terduga Teroris Kota Batu Terpapar Radikalisme karena 'Medsos'
benny rhamdani judi online
Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Hari Ini, Klarifikasi Kedua Soal Aktor T Judi Online
PP Kesehatan Pemerintah Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
PP Kesehatan, Pemerintah Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar?
Air Minum IKN Diklaim Lebih Baik dari Air Kemasan
Air Minum IKN Diklaim Lebih Baik dari Air Kemasan, Kok Bisa?