Maaf Mobil Listrik Merek Lain, SPKLU HMID Cuma untuk Hyundai!

Penulis: Saepul

18 Unit SPKLU PLN
Ilustrasi- SPKLU (Dok.Hyundai)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) merilis kebijakan mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

“Mulai Agustus 2024 ini, akan ada beberapa pembaharuan info mengenai Hyundai Charging Station. Kamu bisa slide postingan ini untuk info selanjutnya,” tulis keterangan unggahan Hyundai pada Instagram resminya.

Dari pernyataan resmi yang terunggah pada Instagram mereka, SPKLU kini hanya dapat digunakan oleh mobil listrik bermerek Hyundai dan afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP).

BACA JUGA: Toyota Punya SPKLU baru di Jakarta, Catat Lokasinya

Selain pembatasan penggunaan, juga memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya SPKLU. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan fasilitas pengisian daya secara efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hyundai telah menyebar SPKLU di berbagai lokasi strategis, termasuk pusat perbelanjaan. Salah satu SPKLU ultrafast charging Hyundai terletak di Plaza Indonesia.

Kekuatan SPKLU Hyundai

Hyundai menyediakan dua unit ultrafast charger dengan total daya 240kW yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 10% hingga 80% dalam waktu kurang lebih 18 menit.

Kemudian, SPKLU mereka juga sudah ada yang mendukung teknologi ultrafast charging yang memungkinkan pengisian daya dengan cepat dan efisien.

Perangkat ultrafast charger ini telah memenuhi sertifikasi IP54, yang membuatnya tahan terhadap paparan air dari segala arah sehingga aman digunakan dalam kondisi hujan.

EV Charging Service Program

Hyundai menyediakan EV Charging Service Program bagi pembeli baru mobil listrik Hyundai dari periode pre-book untuk All New Kona Electric dan GIIAS 2024 untuk model lainnya.

Program ini dapat diakses gratis melalui aplikasi myHyundai, dan pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui saluran WhatsApp resmi Hyundai untuk proses aktivasi dan penggunaannya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
turis brasil jatuh ke rinjani-1
Bukan Hipotermia, Ini Sebab Kematian Turis Brasil yang Jatuh di Rinjani
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.