Maaf Mobil Listrik Merek Lain, SPKLU HMID Cuma untuk Hyundai!

18 Unit SPKLU PLN
Ilustrasi- SPKLU (Dok.Hyundai)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) merilis kebijakan mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

“Mulai Agustus 2024 ini, akan ada beberapa pembaharuan info mengenai Hyundai Charging Station. Kamu bisa slide postingan ini untuk info selanjutnya,” tulis keterangan unggahan Hyundai pada Instagram resminya.

Dari pernyataan resmi yang terunggah pada Instagram mereka, SPKLU kini hanya dapat digunakan oleh mobil listrik bermerek Hyundai dan afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP).

BACA JUGA: Toyota Punya SPKLU baru di Jakarta, Catat Lokasinya

Selain pembatasan penggunaan, juga memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya SPKLU. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan fasilitas pengisian daya secara efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hyundai telah menyebar SPKLU di berbagai lokasi strategis, termasuk pusat perbelanjaan. Salah satu SPKLU ultrafast charging Hyundai terletak di Plaza Indonesia.

Kekuatan SPKLU Hyundai

Hyundai menyediakan dua unit ultrafast charger dengan total daya 240kW yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 10% hingga 80% dalam waktu kurang lebih 18 menit.

Kemudian, SPKLU mereka juga sudah ada yang mendukung teknologi ultrafast charging yang memungkinkan pengisian daya dengan cepat dan efisien.

Perangkat ultrafast charger ini telah memenuhi sertifikasi IP54, yang membuatnya tahan terhadap paparan air dari segala arah sehingga aman digunakan dalam kondisi hujan.

EV Charging Service Program

Hyundai menyediakan EV Charging Service Program bagi pembeli baru mobil listrik Hyundai dari periode pre-book untuk All New Kona Electric dan GIIAS 2024 untuk model lainnya.

Program ini dapat diakses gratis melalui aplikasi myHyundai, dan pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui saluran WhatsApp resmi Hyundai untuk proses aktivasi dan penggunaannya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
nomer hotline kdrt
Daftar Nomer Hotline KDRT Untuk Mendapat Perlindungan!
Forkomdewi Bali
Forkomdewi Bali Desak Pemerintah Perkuat Desa Wisata, Tingkatkan Dampak Ekonomi
Tahun Ular Kayu
Imlek 2025 Tahun Ular Kayu: Ini Tangtangan yang Akan Dihadapi
Jokowi Terkorup
Jokowi Dinominasikan Pemimpin Terkorup, Ini Perbandingannya dengan Soeharto
Mailson Lima Akan Terlibat di Laga Tunda Kontra Bali United
Mailson Lima Akan Terlibat di Laga Tunda Kontra Bali United
Berita Lainnya

1

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

2

Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

3

Potret Silaturahmi Wamendes PDTT Bersama Pengurus Nasional Forum Pesantren Salafiyyah

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Pekan Depan Prabowo Akan Hapus Utang 67 Ribu UMKM
Catat, Pekan Depan Prabowo Akan Hapus Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Ijazah Stikom Bandung
Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung
Prabowo Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Harus dari Dalam Negeri
Ribuan Koperasi Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo: Bahan Baku dari Indonesia
pelecehan seksual turis di bandung
Turis Singapura Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kawasan Braga Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.