BANDUNG, TM.ID: Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Priyanto Budi Nugroho mengimbau masyarakat untuk jangan mudah tergoda iming-iming bunga tinggi bank digital atau financial technology (fintech).
Dia mengatakan, seiring dengan kemajuan teknologi, terjadi persaingan ketat di industri perbankan. Saat ini bank digital kian menjamur dan menawarkan bunga tinggi bagi masyarakat.
Baik ketika membuka rekening tabungan maupun deposito, bunga tersebut jauh di atas yang ditawarkan bank konvensional.
Menyikapi fenomena ini, menurutnya masyarakat harus berhati-hati karena LPS tidak menjamin uang simpanan masyarakat yang berada di bank tersebut karena tidak sesuai dengan regulasi.
Presentase Bunga Bank Dibatasi
Mengingat LPS memiliki batasan terkait persentase suku bunga yang ditawarkan perbankan, termasuk bank digital.
“Kami beradaptasi di era digital. Bank digital suka memberikan bunga tinggi. Tolong dicantumkan, tidak dijamin oleh LPS,” ujar Budi dalam Dialog Ekonomi ‘Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis’, Selasa (18/7/2023) lalu di Savoy Homann.
Dia melanjutkan, masyarakat jangan sampai terjebak oleh iming-iming bunga yang tinggi tapi keamanan jangka panjangnya tidak diketahui dengan pasti.
Maka dari itu, dia mengimbau supaya untuk mencari tahu lebih dalam terkait bank digital yang memberikan penawaran terkait keuntungan-keuntungan ketika menjadi nasabah.
BACA JUGA: Erick Thohir Ingin Realisasi Bunga Nol Persen untuk Usaha Mikro
“Deteksi dini kami kedepankan. Nasabah kami sadarkan juga. KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) ada inisiatif literasi keuangan ke depan (sosialisasi akan persoalan ini),” pungkasnya.
(Dang Yul)