BANDUNG,TM.ID: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menghadirkan peningkatan titik charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai tempat peristirahatan (rest area) di sepanjang jalur mudik, terutama kawasan TransJawa.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, M.P. Dwinugroho mengatakan, pihaknya terus menggencarkan aksebilitas kendaraan listrik, untuk kebutuhan masyarakat.
Kebutuhan SPKLU Mobil Listrik untuk Mudik
“Peningkatan pengguna kendaraan listrik mengindikasikan pentingnya infrastruktur penunjang seperti SPKLU. Kami terus mendorong penambahan titik pengisian, terutama di rest area di Tol Jawa dan Sumatera,” ungkap Nugroho dalam keterangannya.
BACA JUGA: Mudik Gratis 2024 Kemenhub via Jalur Laut Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mencatat adanya 842 charging station yang tersebar di 488 lokasi di seluruh Indonesia.
Informasi ini menunjukkan komitmen baik dari pemerintah maupun sektor swasta dalam membangun infrastruktur penunjang kendaraan listrik.
Untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama musim mudik, pemerintah telah menyiapkan berbagai titik pengisian baterai kendaraan listrik di sepanjang ruas tol Jawa.
Saat ini, terdapat 21 titik pengisian baterai kendaraan listrik yang tersebar dari Merak hingga Probolinggo.
Beragam teknologi infrastruktur pengisian KBLBB roda empat telah tersedia di Indonesia, mulai dari Slow Charging, Medium Charging, Fast Charging, hingga Ultra Fast Charging.
Hal ini memastikan bahwa pengguna kendaraan listrik dapat memilih fasilitas pengisian yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
SPKLU di Tol TransJawa
Adapun tempat-tempat SPKLU yang ada di kawasan Tol TransJawa, berikut ini:
- KM 13,5 Pinang Tangerang
- KM 10,6 Jagorawi
- KM 57 A Cikampek
- KM 88 A Cipularang
- KM 130 A Cipali
- KM 207 A Palikanci
- KM 228 A Kanci-Pejagan
- KM 379 A Batang
- KM 519 A Sragen
- KM 626 A Madiun
- KM 626 B Madiun
- KM 519 B Sragen
- KM 389 B Batang
- KM 229 B Kanci-Pejagan
- KM 207 B Palikanci
- KM 130 B Cipali
- KM 101 B Cipali
- KM 88 B Cipularang
- KM 62 B Karawang
- KM 21 B Jagorawi
- KM 6 Jakarta
(Saepul/Aak)